Suara.com - Beberapa ruas jalan di Jakarta bakal ditutup saat gelaran Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024, Minggu (23/6/2024).
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk memberikan keamanan bagi sekitar 15.000 peserta JAKIM 2024 agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam keterangan yang dirilis oleh Pemda Jakarta dan situs www.jakim.id disebutkan Dinas Perhubungan Jakarta melakukan penutupan 36 ruas jalan disebagian Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan mulai pukul 02.00 WIB dini hari hingga pukul 12.00 WIB siang pada Minggu, 23 Juni 2024. Sedangkan rekayasa lalu lintas sudah akan dimulai pada Sabtu, 22 Juni 2024 mulai pukul 21.00 WIB.
BTN JAKIM 2024 diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta, sekaligus meningkatkan peran kota Jakarta sebagai kota “sports tourism” atau pariwisata olahraga. Dengan predikat World Athletics Label Road Races, perhelatan ini merupakan ajang maraton kelas dunia dan diakui oleh badan atletik dunia, yakni World Athletics. Di level internasional, ajang maraton global yang mengundang atlet dan pelari amatir dari seluruh dunia umumnya juga melakukan penutupan jalan agar acara berjalan lancar. Sebagai contoh, Tokyo Marathon, Boston Marathon, dan London Marathon yang bahkan banyak menarik selebritas dunia untuk berpartisipasi.
BTN JAKIM 2024 akan dipusatkan di sekitar area silang Barat Laut Monas dan finish di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Ajang ini melombakan tiga kategori, yakni Marathon (42,195K), Half Marathon (21,0975K), dan 10K. Kategori Marathon akan dimulai pukul 04.00 WIB, dilanjutkan oleh Half Marathon pada pukul 05.15 WIB dan 10K pada 06.15 WIB.
Sejumlah ruas jalan yang akan ditutup selama penyelenggaraan JAKIM 2024 di antaranya :
1. Ruas Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur
2. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara
3. Jalan Medan Merdeka Timur sisi Barat
4. Jalan Perwira
5. Jalan Lapangan Banteng Barat
6. Jalan Lapangan Banteng Selatan
7. Jalan Wahidin Raya
8. Jalan Gunung Sahari (dari simpang Jalan Gunung Sahari-Wahidin sampai dengan simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan Budi Utomo)
9. Jalan Budi Utomo sisi Selatan
10. Jalan Lapangan Banteng Utara
11. Jalan Katedral
12. Jalan Juanda sisi Selatan
13. Jalan Veteran sampai dengan simpang Jalan Veteran-Veteran III
14. Jalan Medan Merdeka Utara (dari simpang Jalan Merdeka Utara-Veteran III sampai dengan simpang Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka sisi Timur)
15. Jalan MH Thamrin sisi Timur
16. Jalan Jenderal Sudirman sisi Timur
17. Jalan Jenderal Sudirman sisi Barat
18. Jalan Imam Bonjol-Taman Sunda Kelapa (Taman Suropati)
19. Jalan HOS Cokroaminoto dari simpang jalan HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol sampai dengan Jalan HR Rasuna Said
20. Jalan HR Rasuna Said sisi Timur
21. Jalan HR Rasuna Said sisi Barat (sebagian)
22. Underpass Mampang Kuningan
23. Jalan Mampang Prapatan Raya
24. Jalan Senopati
25. Jalan Pattimura
26. Underpass Pattimura
27. Jalan Hasanudin
28. Jalan Iskandarsyah Raya
29. Jalan Prapanca Raya
30. Jalan Sisingamangaraja sisi Timur
31. Jalan Sisingamangaraja dari simpang jalan Sisingamangaraja-Raden Patah II-Hang Tuah VII sampai dengan simpang CSW
32. Jalan Sisingamangaraja sisi Barat
33. Jalan Gatot Subroto hingga simpang Gerbang Pemuda
34. Jalan Gerbang Pemuda hingga Pintu 10 GBK
Pemprov Jakarta mengakui bahwa rekayasa lalu lintas dan penutupan ruas jalan tentu akan mengganggu perjalanan warga, sehingga permohonan maaf telah diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo belum lama ini. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Kami berharap masyarakat turut meramaikan dan memeriahkan HUT Jakarta termasuk di dalamnya event JAKIM 2024,” ujar Syafrin.
Pemprov Jakarta menerapkan prinsip 3S (Security, Safety, dan Steril) dalam melaksanakan ajang ini, sehingga selain melakukan penutupan jalan, dilakukan pula sterilisasi dari segala kegiatan termasuk Car Free Day. Untuk mendukung kelancaran acara, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 16 rute alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan akses sepanjang Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Belum Juga Putuskan RK Maju Pilkada Jakarta Atau Jabar, Golkar Bimbang?
Berita Terkait
-
Mengukuhkan Jakarta Sebagai Kota Global, Merayakan HUT ke-497 dengan Ajang Marathon Dunia
-
Koalisi Perubahan Berpotensi Bangkit Lagi Di Pilkada DKI, Makin Kuat Ditambah PDIP
-
Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta
-
Kalau Kader Internal Gagal jadi Cawagub, PKS Tetap Dukung Anies atau Tarik Dukungan?
-
Gegara Tabung Gas Meledak, Pasutri di Tanjung Priok Alami Luka Bakar
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti