Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut buka suara soal banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil. Menurutnya, pemerintah selama ini selalu berpihak ke industri tekstil.
"Pemerintah sudah melakukan pemihakan dalam bentuk untuk pengaturan di sektor tersebut. Kemarin memang ada permintaan, untuk yang orientasi ekspor menjual ke dalam negeri," ujarnya di Jakarta yang dikutip Sabtu (22/6/2024).
Sejumlah fasilitas insentif, lanjut Airlangga, telah diberikan pemerintah kepada industri tekstil dan produk turunan tekstil (TPT). Sayangnya, dia mengakui suramnya industri TPT ini imbas lesunya permintaan ekspor.
"Nah itu kemarin perlu ada rekomendasi teknis dan juga dari Kementerian Keuangan sudah memberikan fasilitas tertentu. Jadi tinggal operasionalisasi di sana," jelas dia.
Airlangga mengakui, memang perlu adanya perbaikan di industri tekstil biar bisa lebih bersaing. Misalnya, membuat mesin tekstil yang jauh lebih efisien.
"Karena di satu pihak ada TPT yang bermasalah, tetapi di pihak lain ada yang ekspansi, jadi itu harus dilihat, dan juga pada saat Covid pun ada perusahaan besar yang restrukturisasi, bahkan ada yang masuk ke pengadilan, jadi kita harus melihat keseluruhan," jelas Airlangga.
Dua Menteri Adu Argumen
Sebelumnya, Dua Menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin beradu argumen soal pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri Tekstil. Dua menteri itu adalah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Menperin Agus, Sri Mulyani tidak konsisten dengan pernyataannya soal PHK di Industri tekstil. Menurutnya, inkonsistensi Sri Mulyani terletak pada menyalahkan pratik dumping, tetapi tidak buru-buru membuat kebijakan untuk mendukung industri tekstil.
Baca Juga: Tokopedia-TikTok Shop Restrukturisasi Organisasi: PHK, Tapi Berbeda
"Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan," ujar Menperin.
Sebagai informasi, pernyataan Sri Mulyani itu terucap saat rapat kerja dengan DPD RI pada Rabu (19/6) lalu. Dia menyebut memang persaingan bisnis makin ketat, tetapi pasokan melimpah.
Hal ini, lanjut Sri Mulyani, yang membuat adanya praktik dumping atau upaya ekspor dengan harga yang lebih murah dibanding dijual di dalam negeri.
"Di dunia terjadi excess (kelebihan) kapasitas, sehingga terjadi banyak sekali dumping. Jadi kita harus hati-hati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar