Suara.com - Dengan mempertimbangkan permintaan pekerja senior agar bisa tetap bekerja lebih lama, pemerintah Singapura mengumumkan rencana untuk menaikkan masa pensiun bagi pekerja berusia di atas 50 tahun.
Melalui perubahan masa masuk pensiun yang dipertinggi ini, para lansia akan mampu menghidupi diri mereka sendiri secara finansial serta berkontribusi pada perekonomian negara.
Dikutip dari laman Save My Taxes, usia pensiun dan bekerja kembali bagi pekerja senior akan dinaikkan Pemerintah Singapura per 2026.
Para pekerja dengan masa kerja sudah puluhan tahun di Singapura memiliki hak untuk bisa berkontribusi terhadap perekonomian negara selama beberapa tahun lagi.
Sebelumnya, tahun silam Singapura menaikkan usia pensiun menjadi 63 tahun, dan usia bekerja kembali dinaikkan menjadi 68 tahun. Terkini, negara yang memiliki lagu kebangsaan "Majulah Singapura" itu menyatakan akan melakukan pengubahan lagi. Usia pensiun pekerja senior menjadi 64 tahun dan usia bekerja kembali menjadi 69. Peraturan efektif berlaku mulai 2026.
Selain itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan usia pensiun menjadi 65 tahun dan usia bekerja kembali menjadi 70 tahun pada 2030.
Untuk mengambil tindakan, pemerintah mempertimbangkan empat langkah utama. Yaitu:
- Dukungan pemerintah
- Harapan hidup dan kesehatan atau life and health expectancy yang lebih tinggi
- Waktu dan kecepatan
- Persyaratan untuk bekerja kembali.
Pemerintah mempertimbangkan semua faktor kunci ini sehingga batasan usia akan diterapkan secara bertahap, sampai pemerintah memenuhi target usia pada 2030.
Ada pun persyaratan dari pemerintah Singapura yang mesti dipenuhi para pekerja senior agar terus bisa berkarya atau belum ingin pensiun, seperti berikut:
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana
- Individu lanjut usia harus memiliki kewarganegaraan bersertifikat di Singapura.
- Pekerja harus bergabung dengan pemberi kerja sebelum usia 55 tahun dan memberikan layanan kepada pemberi kerja minimal dua tahun sebelum mencapai usia 63 tahun.
- Penilaian yang dilakukan pemberi kerja harus menghasilkan prestasi kerja yang memuaskan.
- Pekerja senior harus sehat secara medis agar dapat terus bekerja.
- Sesuai dengan Undang-Undang Pensiun dan Ketenagakerjaan Kembali atau Retirement and Re-employment Act (RRA), karyawan harus bekerja selama 63 tahun karena merupakan usia pensiun minimum.
- Tidak ada pekerja yang akan diberhentikan oleh pemberi kerja sebelum usia pensiun.
Kemudian, untuk aturan Hibah Pekerjaan Kembali Paruh Waktu atau Part-time Re-Employment Grant (PTRG), aturannya adalah sebagai berikut:
- Pemberi kerja yang menawarkan pekerjaan kembali paruh waktu, perencanaan karir terstruktur, dan pengaturan kerja fleksibel kepada pekerja senior diberikan hingga 125.000 dolar Singapura (SD).
- Perusahaan yang memenuhi syarat akan menerima PTRG sebesar 2.500 SGD per pekerja senior berusia 60 tahun ke atas. Namun, hibah dibatasi hingga 125.000 SGD per perusahaan.
- Penggantian upah diberikan kepada pemberi kerja yang memenuhi syarat dan mempekerjakan pekerja senior berusia 60 tahun ke atas dengan penghasilan bulanan sebesar 4.000 SGD. Berdasarkan usia karyawan, tunjangan upah berkisar antara 7-8 persen.
- Selain itu, pemberi kerja harus memberikan tunjangan fleksibel dan kontribusi MediSave.
Namun, di luar serunya kesempatan terus bekerja bagi pegawai senior serta menjauhi masa pensiun, tetap ada karyawan sektor tertentu tidak berhak atas perubahan itu.
Siapa sajakah, berikut daftar lengkap pekerja yang tidak berhak atas kenaikan usia masa pensiun:
- Petugas publik di sektor layanan masyarakat seperti kepolisian, rumah tahanan atau rutan, petugas pemeriksa narkoba, pertahanan sipil, dan Penyidikan Praktik Korupsi (Junior dan Senior).
- Personel Angkatan Bersenjata Singapura.
- Cabin crew pesawat komersial.
- Karyawan dengan jam kerja 20 jam per minggu atau kurang.
- Karyawan yang bekerja kurang dari dua tahun di suatu perusahaan dan setelah 55 tahun dipekerjakan terlebih dahulu.
- Karyawan tertentu lainnya yang dikecualikan dari perubahan usia kerja kembali.
Berita Terkait
-
Hasil Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Bantai Korsel di Hadapan Shin Tae-yong
-
Apa Itu Best Casting? Kategori Baru di Oscar 2026 dan Daftar Nominasinya
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Penampakan Shin Tae-yong di Indonesia Arena, Nonton Serius Duel Timnas Futsal vs Korsel
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba