Suara.com - Dengan mempertimbangkan permintaan pekerja senior agar bisa tetap bekerja lebih lama, pemerintah Singapura mengumumkan rencana untuk menaikkan masa pensiun bagi pekerja berusia di atas 50 tahun.
Melalui perubahan masa masuk pensiun yang dipertinggi ini, para lansia akan mampu menghidupi diri mereka sendiri secara finansial serta berkontribusi pada perekonomian negara.
Dikutip dari laman Save My Taxes, usia pensiun dan bekerja kembali bagi pekerja senior akan dinaikkan Pemerintah Singapura per 2026.
Para pekerja dengan masa kerja sudah puluhan tahun di Singapura memiliki hak untuk bisa berkontribusi terhadap perekonomian negara selama beberapa tahun lagi.
Sebelumnya, tahun silam Singapura menaikkan usia pensiun menjadi 63 tahun, dan usia bekerja kembali dinaikkan menjadi 68 tahun. Terkini, negara yang memiliki lagu kebangsaan "Majulah Singapura" itu menyatakan akan melakukan pengubahan lagi. Usia pensiun pekerja senior menjadi 64 tahun dan usia bekerja kembali menjadi 69. Peraturan efektif berlaku mulai 2026.
Selain itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan usia pensiun menjadi 65 tahun dan usia bekerja kembali menjadi 70 tahun pada 2030.
Untuk mengambil tindakan, pemerintah mempertimbangkan empat langkah utama. Yaitu:
- Dukungan pemerintah
- Harapan hidup dan kesehatan atau life and health expectancy yang lebih tinggi
- Waktu dan kecepatan
- Persyaratan untuk bekerja kembali.
Pemerintah mempertimbangkan semua faktor kunci ini sehingga batasan usia akan diterapkan secara bertahap, sampai pemerintah memenuhi target usia pada 2030.
Ada pun persyaratan dari pemerintah Singapura yang mesti dipenuhi para pekerja senior agar terus bisa berkarya atau belum ingin pensiun, seperti berikut:
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana
- Individu lanjut usia harus memiliki kewarganegaraan bersertifikat di Singapura.
- Pekerja harus bergabung dengan pemberi kerja sebelum usia 55 tahun dan memberikan layanan kepada pemberi kerja minimal dua tahun sebelum mencapai usia 63 tahun.
- Penilaian yang dilakukan pemberi kerja harus menghasilkan prestasi kerja yang memuaskan.
- Pekerja senior harus sehat secara medis agar dapat terus bekerja.
- Sesuai dengan Undang-Undang Pensiun dan Ketenagakerjaan Kembali atau Retirement and Re-employment Act (RRA), karyawan harus bekerja selama 63 tahun karena merupakan usia pensiun minimum.
- Tidak ada pekerja yang akan diberhentikan oleh pemberi kerja sebelum usia pensiun.
Kemudian, untuk aturan Hibah Pekerjaan Kembali Paruh Waktu atau Part-time Re-Employment Grant (PTRG), aturannya adalah sebagai berikut:
- Pemberi kerja yang menawarkan pekerjaan kembali paruh waktu, perencanaan karir terstruktur, dan pengaturan kerja fleksibel kepada pekerja senior diberikan hingga 125.000 dolar Singapura (SD).
- Perusahaan yang memenuhi syarat akan menerima PTRG sebesar 2.500 SGD per pekerja senior berusia 60 tahun ke atas. Namun, hibah dibatasi hingga 125.000 SGD per perusahaan.
- Penggantian upah diberikan kepada pemberi kerja yang memenuhi syarat dan mempekerjakan pekerja senior berusia 60 tahun ke atas dengan penghasilan bulanan sebesar 4.000 SGD. Berdasarkan usia karyawan, tunjangan upah berkisar antara 7-8 persen.
- Selain itu, pemberi kerja harus memberikan tunjangan fleksibel dan kontribusi MediSave.
Namun, di luar serunya kesempatan terus bekerja bagi pegawai senior serta menjauhi masa pensiun, tetap ada karyawan sektor tertentu tidak berhak atas perubahan itu.
Siapa sajakah, berikut daftar lengkap pekerja yang tidak berhak atas kenaikan usia masa pensiun:
- Petugas publik di sektor layanan masyarakat seperti kepolisian, rumah tahanan atau rutan, petugas pemeriksa narkoba, pertahanan sipil, dan Penyidikan Praktik Korupsi (Junior dan Senior).
- Personel Angkatan Bersenjata Singapura.
- Cabin crew pesawat komersial.
- Karyawan dengan jam kerja 20 jam per minggu atau kurang.
- Karyawan yang bekerja kurang dari dua tahun di suatu perusahaan dan setelah 55 tahun dipekerjakan terlebih dahulu.
- Karyawan tertentu lainnya yang dikecualikan dari perubahan usia kerja kembali.
Berita Terkait
-
Step Into the Game! IBL Gandeng Brand Lokal Bikin Sepatu Ramah Kantong
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
5 Motor Bekas 5 Jutaan Buat Kendaraan Pekerja, Gesit di Jalanan Padat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI