Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memasang target melakukan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang (sky taxi) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dikutip dari kantor berita Antara, pada saat itu, akhir Mei 2024 Mohammed Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN mengatakan akan dilakukan uji coba pada Juli 2024.
"Ada Hyundai dari Korea Selatan (Korsel) yang mau diuji coba Juli, terkait POC taksi terbang," jelasnya di beberapa saat lalu (27/5/2024).
Hyundai akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto terkait uji coba taksi terbang.
Sebelumnya, Otorita IKN (OIKN) pada tahun lalu sudah melakukan uji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang. Saat itu menjajal taksi terbang dari perusahaan Tiongkok, EHang yang berkapasitas dua orang.
"Kalau yang akan diuji coba di Samarinda ini taksi terbangnya untuk lima orang, sehingga kapasitasnya lebih besar," jelas Mohammed Ali Berawi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap agar rencana uji coba transportasi taksi terbang di ini tak mengganggu jalur atau ruang udara pesawat.
Sigit Hani Hadiyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengatakan bahwa Kemenhub menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.
"Jadi, pihak penyedia atau apa pun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," tandasnya.
Baca Juga: Nusantara Airport di IKN Siap Sambut Tamu-Tamu Negara Peringati HUT ke-79 RI
Secara prinsip, taksi udara termasuk dalam wahana udara tidak berawak (Urban Air Mobility/UAM).
Jadi mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.
"Secara prinsip, saat ini kebijakannya, kalau terkait dengan wahana udara tak berawak atau UAM atau drone, atau taksi terbang atau apapun adalah sifatnya 'segregated'," jelas Sigit Hani Hadiyanto.
Akan tetapi masih perlu dilakukan kajian lanjutan mengenai operasional taksi terbang karena konsep ini juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia.
"ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kita juga merujuk kepadanya," tukas Sigit Hani Hadiyanto.
Penggunaan taksi terbang di IKN nantinya juga akan membutuhkan izin operasional karena serupa penggunaan pesawat tanpa awak yang membutuhkan izin. Serta tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara.
Berita Terkait
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?
-
Kia Siapkan Gebrakan Besar di Indonesia Lewat Produksi Lokal dan Mobil Listrik Baru
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel