Suara.com - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal, dengan masa penahapan pertama yang akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat membuka kegiatan Roadshow 1.000 Sertifikasi Halal.
Berlangsung di Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (3/7/2024) melakukan percepatan penerbitan sertifikasi halal bagi produk UMKM Kalbar, salah satunya melalui program "Kita Halalin 2024".
"Saya sudah meminta percepatan sertifikasi halal bagi produk UMKM di Kalimantan Barat. Kami menekankan pentingnya sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)," jelas dr Harisson, Penjabat Gubernur Kalbar.
"Menurut peraturan, pada Oktober 2024 semua produk kuliner harus memiliki sertifikasi halal. Meski pun tenggat waktu telah diperpanjang hingga Oktober 2026, kami harus memulai proses ini sekarang," paparnya.
"Wisatawan membutuhkan jaminan bahwa makanan yang mereka konsumsi adalah halal. Selain itu, masyarakat lokal juga memerlukan kepastian ini," jelas dr Harisson.
Untuk mendukung percepatan sertifikasi halal, Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi, Kementerian Agama, dan MUI menyelenggarakan kegiatan Roadshow "Kita Halalin 2024".
Acara ini adalah tahap awal yang mengundang 1.000 UMKM dari Kota Pontianak dan sekitarnya, dengan rencana untuk melanjutkan ke kabupaten dan kota lainnya.
"Saya berharap semua produk kuliner di Kalimantan Barat, terutama di Kota Pontianak, segera memproses sertifikasi halal. Jika ada produk yang tidak mengikuti proses ini, kami akan mengumumkan mana produk yang bersertifikat halal dan mana yang tidak," tegas dr Harisson.
Baca Juga: Jelang HUT ke-79 RI, Bisnis Akomodasi Kota Terdekat IKN Berpotensi Panen Cuan
Junaidi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat menyatakan pada 2023, Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat melalui PLUT-KUMKM telah membantu 3.369 pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, 150 sertifikasi halal, 30 Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), 25 HAKI/Merk Dagang, 10 SNI Bina UKM, dan 10 Izin Edar/MD.
Hingga Juni 2024, Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat telah mendampingi 631 pelaku UMKM dalam memperoleh NIB melalui OSS.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur dan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi RI, serta pimpinan instansi dan lembaga terkait lainnya.
"Kegiatan ini merupakan sinergi program antara Kementerian Koperasi UKM RI dengan Pemerintah Daerah, BPJPH Kementerian Agama, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), dan lembaga pembiayaan baik lokal maupun nasional," ujar Junaidi.
"Tujuannya adalah mempercepat sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil guna mendukung program Wajib Halal Oktober 2024," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM
-
Strategi Jitu KAINRATU, Bawa Kain Tenun Nusantara ke Ajang BRI UMKM EXPO(RT)
-
Jember Fashion Carnaval 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab