Suara.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan dana negara yang diberikan itu bukan untuk BUMN-BUMN yang tengah sakit. Penyuntikan dana negara ini dilakukan lewat skema penyertaan modal negara (PMN).
Menurut Arya, PMN ini untuk modal melaksanakan tugas dari pemerintah maupun pengembangan usaha.
Dia memberi contoh, PMN yang diberikan ke PT Hutama Karya (Persero) ini sebagai modal pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Biasanya kita minta, itu untuk penugasan, contoh BUMN ditugaskan untuk membangun jalan tol ke Sumatera, misalnya. Itu penugasan. Kenapa? Karena kan memang belum ekonomis, maka BUMN yang mengerjakan, maka dia ditugaskan," ujarnya di Kementerian BUMN Jakarta yang dikutip, Jumat (5/7/2024).
Menurut Arya, mayoritas program yang dijalankan oleh perusahaan pelat merah itu merupakan penugasan dari pemerintah. Sehingga, memang diperlukan modal dari pemerintah untuk menjalankan program itu,
Dia kembali memberi contoh, program listrik untuk pedesaan yang dijalankan oleh PLN itu juga butuh modal dari negara.
"Bisa dibilang hampir 70-80% PMN kita itu penugasan, jadi bukan untuk rugi. Misalnya kemarin gitu ya ada Biofarma, itu minta PMN langsung dihubungkan sama anaknya yang namanya Indofarma, urusan pinjol lagi, nggak ada urusannya, karena itu dipakai untuk pembuatan pabrik ataupun mesin baru untuk vaksin," tegas dia.
Sebagai informasi, pemerintah dengan Komisi XI sepakat untuk memberikan PMN kepada 17 BUMN yang terdiri dari PMN tunai dan non tunai pada tahun 2024.
Adapun, 6 BUMN diberikan PMN tunai senilai Rp 12,9 triliun. Sedangkan 15 BUMN mendapatkan PMN non tunai berupa barang milik negara.
Baca Juga: Rp 647 M, Perolehan Laba Bersih Subholding Pelindo Jasa Maritim pada 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG