Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan mengeluarkan peraturan baru untuk meningkatkan nilai ekonomis aset sitaan dari obligor dan debitur eks BLBI.
Beberapa aset yang masih belum laku terjual, termasuk milik Tommy Soeharto, akan menjadi fokus utama dalam aturan ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa masih banyak hak negara dari obligor dan debitur eks BLBI yang belum diselesaikan, meskipun masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024.
"Untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang melibatkan kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur," ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (5/7/2024) lalu.
Hadi juga mengungkapkan bahwa Satgas BLBI diminta untuk segera melengkapi ketentuan Pasal 26 Ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022. Tujuannya adalah agar aset di bawah kuasa BLBI dapat dimanfaatkan dan didayagunakan dengan segera untuk memberikan nilai ekonomis bagi negara serta mengurangi kewajiban para obligor atau debitur.
"Perlu adanya terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," tambahnya.
Meski sejumlah aset masih belum laku terjual, Hadi menjelaskan bahwa lelang aset sitaan milik Tommy Soeharto masih berlangsung dan pemerintah sedang menunggu aset tersebut terjual.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengakui bahwa aset Tommy Soeharto hingga kini memang belum laku.
"Seperti yang dikatakan Pak Menko tadi, pendayagunaan akan kita pakai pasal pendayagunaan, sambil menunggu lelangnya laku atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: SYL: Apakah karena Alasan Politik, Saya Dijadikan Target Proses Hukum?
Setelah tiga kali gagal dilelang oleh Satgas BLBI, aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto akan kembali dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada 2024.
Nilai limit atau harga minimal barang diturunkan menjadi Rp 2,06 triliun dari nilai lelang pertama Rp 2,42 triliun dan nilai kedua Rp 2,15 triliun. Selain itu, nominal uang jaminan juga diturunkan dari Rp 1 triliun pada lelang pertama menjadi Rp 430,2 miliar pada lelang kedua dan Rp 420 miliar pada lelang ketiga.
Aset yang dilelang termasuk empat bidang tanah milik PT Timor Putera Nasional (TPN) yang terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tanah tersebut terdiri dari sebidang tanah SHGB Nomor 3 seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, sebidang tanah SHGB Nomor 4 seluas 530.125,526 meter persegi juga di Desa Kamojing, sebidang tanah SHGB Nomor 5 di Desa Cikampek seluas 100.985,15 meter persegi, dan sebidang tanah SHGB Nomor 22 seluas 98.896 meter persegi di Kalihurip. Aset yang dilelang juga termasuk bangunan di atas seluruh tanah yang disita.
Dengan adanya peraturan baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penjualan aset sitaan BLBI sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara dan menyelesaikan kewajiban para obligor dan debitur.
Berita Terkait
-
Ketum HMS Center Sebut Obligasi Rekapitalisasi BLBI Rampas Hak Hidup Masa Depan Rakyat Indonesia
-
Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Hukuman: Membuat Sengsara Orang Tak Bersalah
-
Aset Triliunan Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang BLBI
-
Sempat Minta Jokowi dan JK Jadi Saksi Meringankan, Begini Alasan SYL
-
SYL: Apakah karena Alasan Politik, Saya Dijadikan Target Proses Hukum?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
-
Pertama Kalinya di Indonesia, Fitur AI Bisa Analisis Pasar Saham dan Kripto
-
Banjir Ganggu Pasokan BBM di Sumatera, Bahlil: Kita Lagi Putar Otak
-
Banjir Sumatera Dikaitkan dengan Tambang Ilegal, Ini Tanggapan Kementerian ESDM
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Lagi Jumat Petang, Ini Pemicunya
-
IHSG Keok Jelang Akhir Pekan, Saham-Saham Apa Saja yang Tetap Cuan?
-
Lotte Land-Vasanta Group Serah Terima Tepat Waktu Hunian Komersial di Tengah Tren Proyek Molor
-
WNI Pilih Kerja ke Luar Negeri, Purbaya: Kegagalan Kita Ciptakan Lapangan Kerja Dalam Negeri
-
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
-
MIND ID Tegaskan Komitmen ESG melalui Agenda Komunikasi yang Transparan dan Berorientasi Masa Depan