Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan diberitakan akan mengenakan bea masuk dengan nilai hingga 200 persen terhadap barang-barang asal Tiongkok, dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Tiongkok dengan Amerika Serikat.
Dikutip dari kantor berita Antara, tarif bea masuk terhadap tujuh komoditas meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki bakal mencapai 200 persen.
Mendag menegaskan bahwa pihak yang akan menentukan tarif bea masuk terhadap tujuh produk impor bakal dilakukan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI).
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Senin (8/7/2024) ia menyatakan bahwa penentuan tarif bakal dilakukan oleh KPPI dan KADI.
"Nanti KADI dan KPPI akan melihat tiga tahun terakhir seperti apa, merekalah yang menentukan tarif. Nah, saya bicara itu (tarifnya) boleh 50 persen, boleh 100 persen, boleh 200 persen," jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Dalam melakukan penyelidikan terhadap data impor tiga terakhir, KPPI dan KADI akan melihat data dari berbagai sumber seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan asosiasi.
Dari penyelidikan itu, KPPI dan KADI akan menghasilkan luaran yang berbeda. KPPI akan merumuskan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), sementara KADI menghasilkan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD).
"Kalau memang melonjak impornya produk-produk yang tujuh macam tadi itu, maka dia (KPPI) bisa kenakan tarif, bisa 10 (persen), bisa 20 (persen), dan bisa 200 (persen), bisa saja, terserah mereka, bukan saya yang menentukan," lanjutnya.
Mendag juga mengatakan bahwa bea masuk tidak hanya untuk barang asal Tiongkok seperti ramai diberitakan sebelumnya. Akan tetapi dari berbagai negara dengan persentase bea masuk bisa 10-200 persen.
Baca Juga: Lepas Ekspor UKM Yogyakarta, Zulkifli Hasan: Kemendag Komitmen Dorong UKM Tingkatkan Ekspor
"Jadi, itu yang betul, ada KPPI, ada KADI, yang nilai secara komprehensif. Dan itu berlaku untuk seluruh negara. Tidak hanya negara A, negara B, tapi semua berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
Ulasan Film Three Kingdoms: Starlit Heroes, Animasi Sejarah yang Memukau!
-
Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan
-
Jelang Ramadan, Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Ayam Ras Masih Terkendali
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa
-
Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar
-
Mengapa Beberapa Pullback Pulih Memberi Isyarat Sesuatu yang Lebih Besar dalam Dagangan Forex
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
-
Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU
-
Anak Usaha Emiten ELSA Mulai Bisnis Energi Rendah Karbon Lewat Green Terminal
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan