Suara.com - Rest area adalah tempat rehat sementara di tepi ruas jalan tol. Infrastruktur melengkapi area ini, seperti kedai makan dan minum, tempat parkir, tempat ibadah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), peturasan (toilet), tempat pengisian angin ban, sampai cuci kendaraan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Hartono Anwar, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor di Cibinong, Selasa (9/7/2024) menyatakan bahwa rest area di atas lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII tidak memungkinkan untuk dibangun SPBU.
Alasannya, Rest Area Gunung Mas sudah cukup padat dengan fasilitas 516 kios, tempat parkir, dan beberapa fasilitas lainnya.
Dari hasil konsultasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), untuk mendirikan SPBU reguler membutuhkan luas lahan minimal.
"Untuk penyediaan SPBU butuh panjang 1.500 m dengan lebar muka minimal 25 m," jelas Hartono Anwar.
PT Sayaga Wisata, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, sekaligus pengelola Rest Area Gunung Mas saat ini sedang mengajukan penambahan 2 hektare kepada PT Perkebunan Nusantara VIII untuk pembuatan rest area.
Supriadi Jufri, Direktur Utama PT Sayaga Wisata menyebutkan penambahan 2 hektare lahan ini diperlukan untuk berbagai fasilitas tambahan di Rest Area Gunung Mas.
"Pedagang minta, dari 516 kios yang sudah dibangun tidak ada atraksi wisata. Karena itu diperlukan penambahan area sekitar 2 hektare untuk kawasan wisata," tandas Supriadi Jufri.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan kurun 2020-2021.
Baca Juga: 400 UMKM di Kota Nusantara Dapatkan Pendampingan Pelatihan di Bawah Binaan OIKN
Pembangunan kios tahap satu dilakukan pada 2020, dan tahap dua dilakukan pada 2021 berupa pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.
Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di kawasan rest area ini, terdiri dari tahap satu sebanyak 448 kios dan tahap dua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan basah.
Pembangunan rest area ini dilakukan Pemkab Bogor, secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Berita Terkait
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Sejumlah SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Alasannya
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri