Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi perusahaan tekstil BUMN PT Primissima di Kabupaten Sleman, DIY yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 karyawan. Namun sayangnya, Erick tidak mau menanggapi secara detail soal kasus PHK itu.
Dia justru meminta awak media untuk mengkonfirmasi terhadap direktur utama BUMN tersebut serta petinggi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Pasalnya, kekinian, PT Primissima sebagai BUMN yang sakit menjadi pasien dari PPA.
"Kan ada dirut PPA. Saya berharap media juga, kalau yang detail-detail, ya tanya dirut sama komutnya. Jangan menterinya terus. Saya mendorong transformasi, saya menjaga, tapi yang detail-detail itu ada dirut dan komut," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
"Kalau tidak, dirut sama komutnya buat apa? Kalau tidak, kalau begitu saya jadi dirut komut juga di seluruh BUMN sekalian," sambung dia.
Sebagai informasi, PHK karyawan PT Primissima sangat pelik karena menyisakan pekerjaan rumah, di mana hak karyawan belum diberikan.
Hak karyawan mulai dari gaji, tunjangan, dan asuransi yang saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Adapun, kasus PHK ini terkuak, setelah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) DIY mengungkapkan kondisi karyawan hingga mengawal kasus ini.
Seperti dilansir dari laman resminya, PT Primissima didirikan sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1969.
Penyertaan Pemerintah RI berupa mesin-mesin pemintalan dan pertenunan serta perlengkapannya yang merupakan grant dari Pemerintah Belanda. Grant tersebut berasal dari para pengusaha tekstil Belanda yang ditujukan kepada GKBI untuk melestarikan produksi mori berkualitas tinggi (Primissima cap Cent), sedangkan penyertaan dari GKBI berupa tanah, bangunan pabrik, biaya pemasangan dan modal kerja.
Baca Juga: Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Penerimaan Negara dari PNBP Terancam Turun Gara-gara Kebijakan Ini
-
Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank
-
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?
-
Hadir di Indodax dan Bittime, Token Palapa Catatkan Pertumbuhan hingga 543.05%
-
Bongkar Saham PJHB: Prospek, Bisnis, Proyeksi Pendapatan, dan Harga IPO
-
Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara
-
Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Impor Pakaian Bekas, Ini Ancamannya
-
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun