Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi perusahaan tekstil BUMN PT Primissima di Kabupaten Sleman, DIY yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 karyawan. Namun sayangnya, Erick tidak mau menanggapi secara detail soal kasus PHK itu.
Dia justru meminta awak media untuk mengkonfirmasi terhadap direktur utama BUMN tersebut serta petinggi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Pasalnya, kekinian, PT Primissima sebagai BUMN yang sakit menjadi pasien dari PPA.
"Kan ada dirut PPA. Saya berharap media juga, kalau yang detail-detail, ya tanya dirut sama komutnya. Jangan menterinya terus. Saya mendorong transformasi, saya menjaga, tapi yang detail-detail itu ada dirut dan komut," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
"Kalau tidak, dirut sama komutnya buat apa? Kalau tidak, kalau begitu saya jadi dirut komut juga di seluruh BUMN sekalian," sambung dia.
Sebagai informasi, PHK karyawan PT Primissima sangat pelik karena menyisakan pekerjaan rumah, di mana hak karyawan belum diberikan.
Hak karyawan mulai dari gaji, tunjangan, dan asuransi yang saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Adapun, kasus PHK ini terkuak, setelah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) DIY mengungkapkan kondisi karyawan hingga mengawal kasus ini.
Seperti dilansir dari laman resminya, PT Primissima didirikan sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1969.
Penyertaan Pemerintah RI berupa mesin-mesin pemintalan dan pertenunan serta perlengkapannya yang merupakan grant dari Pemerintah Belanda. Grant tersebut berasal dari para pengusaha tekstil Belanda yang ditujukan kepada GKBI untuk melestarikan produksi mori berkualitas tinggi (Primissima cap Cent), sedangkan penyertaan dari GKBI berupa tanah, bangunan pabrik, biaya pemasangan dan modal kerja.
Baca Juga: Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Danantara Borong Investasi dari Yordania di Ajang WEF
-
Klaim Polis Tak Lagi Ribet, IFG Life Tingkatkan Layanan Digital dan Tatap Muka
-
Beroperasi 56 Tahun, Pelita Air Fokus Penguatan Layanan Berbasis Pengalaman Pelanggan
-
Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Bahlil Anggap Target Lifting Minyak 1,6 Juta Barel Mustahil
-
Jelang Ramadan, Bulog Jamin Harga Beras, Minyak, dan Gula Tak Tembus HET
-
Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital
-
Bulog Mau Bangun 100 Gudang
-
Gegara MSCI, IHSG Masih Memerah ke Level 8.900