Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap tujuh komoditas asal china sebesar 200 persen. Tujuh komoditas itu diantaranya, produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Rencana ini diusulkan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta Kemendag berkoordinasi terlebih dahulu dengan para anggota parlemen sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami berharap Kemendag konsultasi ke Komisi 6 DPR RI atas hasil verifikasi KADI. Mendag sudah setujui koordinasi saat raker dengan komisi 6 DPR RI beberapa saat yang lalu," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Senin (15/7/2024).
Darmadi menuturkan, konsultasi dengan DPR diperlukan agar implementasi kebijakan tersebut tidak salah arah nantinya.
"Supaya penerapan BMAD dan BMTP tidak salah dan berakibat negatif bagi perekonomian nasional. Sekali lagi Kami menekankan agar Kemendag koordinasi hasil verifikasi KADI dan KPPI nantinya," jelas dia.
Menurut Darmadi, pihaknya mendukung adanya rencana kebijakan tersebut, namun rencana kebijakan itu mesti didukung data yang valid dan kredible.
"Intinya kita setuju dikenakan bea masuk anti dumping. Hanya saja besarannya harus divalidasi dengan data yang kredible. Jangan sampai niat baik ini malah blunder karena abai terhadap akurasi data dan bisa berdampak luas ke sektor industri pada umumnya," beber dia.
Darmadi menjelaskan, rencana kebijakan menaikkan BMAD juga mesti dilihat dari aspek persaingan usaha yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Harga Tiket Mahal Jadi Alasan Pemerintah Turunkan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat
"Kemendag harus melihat adanya dugaan data verifikasi KADI dimanipulasi oleh pihak pihak tertentu karena persaingan bisnis, sehingga hasil verifikasi tidak kredible. Maksud saya, saya khawatir Kemendag menerapkan kebijakan BMAD atas usulan KADI itu bukan atas dasar kajian tapi atas adanya desakan dari para entitas bisnis tertentu demi melindungi kepentingan bisnisnya. Jika fenomena ini yang jadi alasan menaikkan BMAD itu sama saja menambah keruwetan baru. Kami khawatir nantinya para pebisnis besar memanfaatkan BMAD dengan seenaknya menaikkan harga nantinya karena menganggap tidak ada pesaing lagi ketika impor distop," imbuh dia.
Darmadi memberi contoh, khusus untuk industri keramik misalnya, jika melihat data kebutuhan keramik yang ada skema impor masih sangat dibutuhkan di tengah tingginya permintaan dalam negeri.
"Untuk industri ini kapasitas produksi saat Pada Periode Penyelidikan Antidumping bahwa dalam negeri hanya mampu menyediakan +/- 70 juta m2 sedangkan kebutuhannya mencapai +/- 150 juta m2, jelas ada gap atau kekurangan sekitar +/- 80 juta m2 untuk keramik porcelain.Tentu skema impor merupakan pilihan sementara yang paling logis," terang dia.
"Bayangkan jika BMAD diterapkan nanti untuk isi kekurangan itu bagaimana solusinya? Meminjam istilah jurnalis kelahiran Inggris berkebangsaan Kanada, Malcolm Gladwell "mengepel gladak Titanic tidak membuat kapal itu bisa terhindar dari tabrakan" artinya jika kebijakan dibuat tidak komprehensif keruntuhan industri keramik porcelain dalam negeri nantinya sulit dihindari," tambah dia.
Darmadi menambahkan, data yang akurat dan komprehensif menjadi sangat fundamental dalam menyusun sebuah kebijakan.
"Saya dengar rencana Kemendag menerapkan BMAD atas usulan KADI hanya mengandalkan data yang sifatnya secondary dari dirjen bea cukai semata, bukan berdasarkan primary data (hasil verifikasi langsung sistem pembukuan dari perusahaan). Bukan berarti data dari dirjen bea cukai tidak kredible namun itu hanya sedikit dari keseluruhan data yang ada. Sekali lagi validasi data menjadi keharusan yang perlu dimiliki agar kebijakan BMAD nantinya tidak jadi bumerang bagi ekosistem tujuh industri yang dimaksud (keramik, elektronik, alas kaki, tekstil dan lainnya)" pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Wamildan Tsani Tergeser, Orang Dekat Prabowo Glenny Kairupan Jadi Bos Baru Garuda Indonesia
-
Unilever Indonesia Tunjuk Hendri Widiarta sebagai Direktur HR, Ini Profilnya!
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Lesunya Penerimaan PNBP Dorong IHSG Memerah Hari Ini
-
2 Faktor Pendorong Kurs Rupiah Menguat Hari Ini, Tembus Rp16.603 per Dolar AS
-
Krisis BBM Swasta Makin Parah! Giliran SPBU Vivo Umumkan Stok Sudah Habis
-
Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI
-
Kuasai 45 Persen Ekspor, Bahlil Ingin RI Ikut Andil Tentukan Harga Batu Bara