Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dalam Rapat Terbatas pada 8 Juli 2024. Selain itu juga akan dilakukan kajian lebih mendalam dalam rangka penambahan sektor-sektor penerima HGBT di luar tujuh sektor industri yang saat ini sudah menerima.
Dalam penjelasannya seusai rapat terbatas, Menteri Perindustrian RI menyebutkan keputusan tersebut merupakan penantian besar bagi pelaku industri dan pihaknya dalam upaya pemenuhan kebutuhan gas bagi industri dengan harga bersaing sebesar USD6/MMBTU.
“Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang merupakan upaya transformasi dari keuntungan komparatif menjadi keuntungan kompetitif nasional, terbukti bermanfaat dalam meningkatkan pertumbuhan industri maupun ekonomi secara keseluruhan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ditulis Selasa (16/7/2024).
Agus menyampaikan total dampak positif HGBT terhadap sektor industri pada kurun waktu 2020-2023 adalah sebesar Rp147,11 Triliun, dengan perincian peningkatan ekspor sebesar Rp88,12 Triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp8,98 Triliun, peningkatan investasi sebesar Rp36,67 Triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,3 Triliun.
Adapun, tujuh kelompok industri yang dimaksud adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet. Sedangkan usulan perluasan sektor industri penerima HGBT masih dalam pembahasan.
Berkaitan perpanjangan kebijakan HGBT ini, Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Norman Wibowo mengapresiasi langkah pemerintah untuk meneruskan harga gas murah bagi tujuh sektor industri.
Pasalnya, kebijakan hilirisasi industri sawit membutuhkan faktor penunjang seperti gas murah agar dapat berkompetisi dan melakukan penetrasi produk ke negara lain.
“Kebijakan HGBT memang perlu diperpanjang sebagai strategi penguatan daya saing industri di pasar global. Melalui HGBT, kami meyakini hilirisasi sawit akan semakin bertumbuh dan mampu memberikan tambahan devisa kepada negara,” ujar Norman.
Menurut Norman, perusahaan oleokimia anggota Apolin sangat membutuhkan dukungan kebijakan HGBT karena komponen gas ini sangat diperlukan sebagai bahan baku penolong dalam dua jalur. Jalur pertama adalah produk fatty acid, komponen gas ini diperlukan 20%-23%.
Baca Juga: Pengusaha Kawasan Industri Apresiasi RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Sedangkan, jalur kedua adalah produk fatty alcohol, komponen gas dibutuhkan 40%-43%. Selain itu, gas bumi tidak dapat digantikan dengan bahan lainnya karena gas bumi juga digunakan sebagai bahan baku pembuatan gas hidrogen yang menjadi bahan penolong untuk industri oleokimia fatty acid dan fatty alcohol.
“Saat ini dari 13 anggota Apolin, baru 9 perusahaan mendapatkan fasilitas gas murah, kami berharap ke depan semua anggota kami bisa mendapatkan fasilitas tersebut”, ujar Norman.
Norman juga menambahkan bahwa APOLIN sangat mendukung pembentukan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
“PP ini sangat penting untuk menjaga konsistensi kebijakan HGBT sektor industri ke depan dan akan menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan re-investasi industri sektor oleokimia, baik yang berasal dari pembangunan pabrik baru, perluasan pabrik existing, hingga relokasi pabrik oleokimia dari luar negeri masuk ke Indonesia,” tegas Norman.
Perpanjangan kebijakan gas murah akan memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya produksi. Sehingga, perusahaan oleokimia dapat fokus kepada perluasan kapasitas produksi dan/atau investasi dalam rangka memenuhi permintaan global yang tumbuh sekitar 15%-17% per tahun.
Norman memastikan bahwa keberlanjutan gas murah akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, terutama dalam konteks peningkatan volume dan nilai ekspor di sektor oleokimia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang