Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dalam Rapat Terbatas pada 8 Juli 2024. Selain itu juga akan dilakukan kajian lebih mendalam dalam rangka penambahan sektor-sektor penerima HGBT di luar tujuh sektor industri yang saat ini sudah menerima.
Dalam penjelasannya seusai rapat terbatas, Menteri Perindustrian RI menyebutkan keputusan tersebut merupakan penantian besar bagi pelaku industri dan pihaknya dalam upaya pemenuhan kebutuhan gas bagi industri dengan harga bersaing sebesar USD6/MMBTU.
“Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang merupakan upaya transformasi dari keuntungan komparatif menjadi keuntungan kompetitif nasional, terbukti bermanfaat dalam meningkatkan pertumbuhan industri maupun ekonomi secara keseluruhan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ditulis Selasa (16/7/2024).
Agus menyampaikan total dampak positif HGBT terhadap sektor industri pada kurun waktu 2020-2023 adalah sebesar Rp147,11 Triliun, dengan perincian peningkatan ekspor sebesar Rp88,12 Triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp8,98 Triliun, peningkatan investasi sebesar Rp36,67 Triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,3 Triliun.
Adapun, tujuh kelompok industri yang dimaksud adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet. Sedangkan usulan perluasan sektor industri penerima HGBT masih dalam pembahasan.
Berkaitan perpanjangan kebijakan HGBT ini, Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Norman Wibowo mengapresiasi langkah pemerintah untuk meneruskan harga gas murah bagi tujuh sektor industri.
Pasalnya, kebijakan hilirisasi industri sawit membutuhkan faktor penunjang seperti gas murah agar dapat berkompetisi dan melakukan penetrasi produk ke negara lain.
“Kebijakan HGBT memang perlu diperpanjang sebagai strategi penguatan daya saing industri di pasar global. Melalui HGBT, kami meyakini hilirisasi sawit akan semakin bertumbuh dan mampu memberikan tambahan devisa kepada negara,” ujar Norman.
Menurut Norman, perusahaan oleokimia anggota Apolin sangat membutuhkan dukungan kebijakan HGBT karena komponen gas ini sangat diperlukan sebagai bahan baku penolong dalam dua jalur. Jalur pertama adalah produk fatty acid, komponen gas ini diperlukan 20%-23%.
Baca Juga: Pengusaha Kawasan Industri Apresiasi RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Sedangkan, jalur kedua adalah produk fatty alcohol, komponen gas dibutuhkan 40%-43%. Selain itu, gas bumi tidak dapat digantikan dengan bahan lainnya karena gas bumi juga digunakan sebagai bahan baku pembuatan gas hidrogen yang menjadi bahan penolong untuk industri oleokimia fatty acid dan fatty alcohol.
“Saat ini dari 13 anggota Apolin, baru 9 perusahaan mendapatkan fasilitas gas murah, kami berharap ke depan semua anggota kami bisa mendapatkan fasilitas tersebut”, ujar Norman.
Norman juga menambahkan bahwa APOLIN sangat mendukung pembentukan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
“PP ini sangat penting untuk menjaga konsistensi kebijakan HGBT sektor industri ke depan dan akan menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan re-investasi industri sektor oleokimia, baik yang berasal dari pembangunan pabrik baru, perluasan pabrik existing, hingga relokasi pabrik oleokimia dari luar negeri masuk ke Indonesia,” tegas Norman.
Perpanjangan kebijakan gas murah akan memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya produksi. Sehingga, perusahaan oleokimia dapat fokus kepada perluasan kapasitas produksi dan/atau investasi dalam rangka memenuhi permintaan global yang tumbuh sekitar 15%-17% per tahun.
Norman memastikan bahwa keberlanjutan gas murah akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, terutama dalam konteks peningkatan volume dan nilai ekspor di sektor oleokimia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen