Suara.com - Konsep pengurangan bahaya (harm reduction) pada penggunaan tembakau menjadi fokus kolaborasi kajian ilmiah antara dua perguruan tinggi, yakni Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Catania, Italia.
Hasil dari kolaborasi riset itu diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam upaya menekan prevalensi merokok di Indonesia. Hal tersebut dipaparkan dalam kuliah umum di Fakultas Kedokteran Gigi Unpad, pada Juli lalu.
Prof. Riccardo Polosa, Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Universitas Catania dan Pendiri dari The Center of Excellence for the Acceleration of Harm Reduction (CoEHAR), menjelaskan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan, lebih rendah risiko karena tidak melalui proses pembakaran (non-combustible). Penggunaan dari kedua produk tersebut tidak menghasilkan TAR yang menjadi penyebab masalah kesehatan yang terkait dengan merokok.
“Penting untuk diketahui bahwa penyebab dampak kesehatan dari merokok sebenarnya disebabkan oleh pembakaran yang menghasilkan TAR, bukan zat nikotin itu sendiri. Alternatif ini mewakili cara untuk menghindari konsekuensi dari pembakaran yang berbahaya dan berkontribusi terhadap pengurangan risiko akibat merokok,” jelas Polosa, dikutip Senin (5/8/2024).
Prof. Amaliya, Guru Besar FKG Unpad juga menyampaikan konsep harm reduction sangat relevan dengan kesehatan gigi dan mulut, terutama dampak dari kebiasaan merokok. Hal ini disebabkan perokok menghisap rokok dimulai melalui mulut, dan hisapannya menyebar ke gigi dan rongga mulut. Implementasi konsep harm reduction telah terbukti mampu meminimalkan zat-zat berbahaya yang diperkuat dengan hasil studi klinis FKG Unpad bertajuk ‘Nikotin dan Respon Gusi Pada Pengguna Vape vs Perokok Saat Mengalami Peradangan Gusi Buatan’ yang dipublikasikan pada 2021.
Tujuan dari penelitian ini untuk melihat sejauh mana gusi merespons bakteri. Hasilnya, para pengguna produk tembakau alternatif yang telah beralih dari rokok menunjukkan respons yang baik terhadap akumulasi plak atau infeksi bakteri serupa dengan yang dialami non-perokok. Latar belakang tersebut mendorong FKG Unpad dan CoEHAR Universitas Catania melakukan kolaborasi riset SMILE Study di Indonesia dan Italia.
“Kuliah umum dan kolaborasi riset menjadi bukti adanya sinergi antara Unpad dengan Universitas Catania dalam mengkaji pengurangan bahaya di Indonesia. SMILE Study juga sudah selesai untuk penelitiannya. Hasil risetnya bisa menjadi referensi bagi pemerintah sebagai upaya mengatasi masalah merokok. Ke depannya, bukan hanya riset masalah merokok, tetapi juga bisa masalah lainnya dengan kajian pengurangan bahaya,” jelas Prof. Amaliya.
Selain SMILE Study, Unpad juga melakukan kolaborasi riset yang merupakan penelitian antarlaboratorium yang membandingkan produk tembakau alternatif dengan rokok. Riset ini mereplikasi hasil penelitian in vitro bersama kajian ilmiah dari Italia, Yunani, Amerika Serikat, Serbia dan Oman.
Prof. Polosa bersama perwakilan Unpad juga telah melakukan kunjungan ke fasilitas penelitian riset tersebut. Kedua kampus juga menyediakan program pelatihan untuk berbagi pengetahuan dan menjalin jaringan laboratorium internasional.
Baca Juga: Betrand Peto Resmi Diterima Kuliah di Kampus Top, Berapa Biaya SPP per Semesternya?
“Studi ini punya tujuan menjalin kemitraan yang bermanfaat dengan universitas dan pusat penelitian internasional. CoEHAR sebagai leading centre melakukan pertukaran mahasiswa antaruniversitas dengan memberikan pelatihan terkait studi pengurangan bahaya selama beberapa minggu untuk mempelajari teknik penelitian dan mendorong kolaborasi penelitian baru,” tutup Prof. Polosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan