Suara.com - Sebuah kabar gembira bagi perekonomian Indonesia, Kementerian Keuangan mengumumkan pencapaian surplus keseimbangan primer pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Ini merupakan pencapaian pertama kali sejak tahun 2012, menandakan kondisi keuangan negara yang semakin membaik.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/8/2024).
Surplus keseimbangan primer menunjukkan bahwa pendapatan negara yang berasal dari pajak dan penerimaan lainnya berhasil melampaui belanja pemerintah pusat tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang. Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pada tahun 2023, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatatkan beberapa prestasi yang cukup menonjol. Pertama, keseimbangan primer mencatat positif pertama kali sejak 2012. Kedua, surplus laporan operasional ini juga pertama kali terjadi sejak penerapan basis accounting akrual tahun 2025. Ketiga, kenaikan ekuitas pemeruntah atau negara tanpa melalui revaluasi pertama kali terjadi sejak tahun 2015,” ungkap Sri Mulyani.
Pendapatan negara yang berhasil melampaui target dan penerimaan pajak yang tumbuh kuat menjadi faktor utama di balik capaian ini. Keberhasilan ini menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global, sekaligus membuktikan bahwa pengelolaan fiskal yang prudent memberikan dampak positif yang nyata.
Pemerintah terus berupaya menjaga agar tax ratio terus dapat ditingkatkan. Peningkatan tax ratio tahun 2023 terjadi dengan penerimaan pajak melebihi target undang-undang. Pemerintah terus meningkatkan perbaikan dari sisi internal dan juga bekerja sama dengan stakeholder eksternal.
“Secara internal, tax ratio dipengaruhi oleh struktur ekonomi, kebijakan perpajakan, dan sistem administrasi perpajakan yang harus terus diefisiensikan. Dari sisi eksternal, Pemerintah menghadapi tantangan situasi global yang menantang. Kami juga terus bekerja sama dalam forum global taxation agar Indonesia tidak terancam oleh base erosion profit shifting praktik penghindaran pajak antar negara,” pungkas Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Kondisi Daya Beli Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini Imbas Shutdown Pemerintah AS
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025
-
NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim
-
Faktor Musiman, Minat Pembelian Apartemen di Jakarta Masih Stabil
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
Sempat Demam, Rupiah Mulai Pulih di Level Rp16.673 terhadap Dolar AS