Suara.com - PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk berkomitmen mencegah terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan. Perseroan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu.
Pada tahun sama, Waskita Karya juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan. Bahkan pengurus dan segenap karyawan perusahaan memiliki prinsip 4 Tol, yakni Tolak Penyuapan, Tolak Komisi, Tolak Pemberian, serta Tolak Jamuan.
Maka demi memastikan implementasi sistem tersebut, perseroan melakukan Resertifikasi SMAP dan kembali diaudit oleh Asricert selama tiga hari. Waskita pun menggelar Closing Meeting Audit Resertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Tahun 2024, yang dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menjelaskan, guna menjamin kesinambungan perusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu.
“Diharapkan lewat audit itu manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik, ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi, ditulis Minggu (25/8/2024).
Ia menjelaskan, kesadaran dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi hal krusial dan fundamental guna melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham.
Dirinya menambahkan, perseroan melalui jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan segenap insan Waskita berkomitmen melaksanakan sejumlah prinsip GCG dengan berlandaskan pada nilai-nilai pokok yang tertuang dalam Budaya Kerja Perusahaan.
“Kami meyakini penerapan GCG yang konsisten akan memperkokoh kepercayaan serta meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” tutur dia.
Waskita, sambung Ermy, menerapkan GCG yang terintegrasi dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal.
Baca Juga: Waskita Karya Mau Ikut Tender Lagi di Kementerian ESDM, Modalnya Ada?
Langkah tersebut, lanjutnya, ditempuh agar perseroan memiliki pengetahuan dan kapabilitas guna mengelola Governance, Risk, and Compliance (GRC). Hal itu sejalan dengan pengelolaan kinerja bisnis, sehingga diyakini mampu mengantarkan organisasi mencapai keberlanjutan bisnis.
Perlu diketahui, selain penerapan SMAP, ada beberapa upaya lain yang dilakukan Waskita demi mencegah praktik suap terjadi. Di antaranya dalam hal pengadaan barang dan jasa, perusahaan mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi Waskita Application Vendor Excellence (WAVE).
Lalu dalam proses pembayaran, perseroan sudah tidak menggunakan metode pembayaran tunai atau cash, melainkan dengan sistem pembayaran sentralisasi. Berikutnya, diterapkan Four Eyes Principal dalam penyelenggaraan manajemen risiko dan manajemen operasional lainnya.
BUMN Konstruksi itu turut membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS). Keduanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus sistem pelaporan pelanggaran.
Saat ini, Waskita Karya fokus meningkatkan kinerja keuangan. Dalam laporan keuangan kuartal II 2024, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun.
Dari laporan itu disebutkan, pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun. Ada pula penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp 610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Kemudian ditambah oleh pendapatan jalan tol yang mencapai Rp 563,34 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Pandu Sjahrir: Hanya Nonton aja
-
Rupiah Berbalik Loyo di Senin Sore ke Level Rp 16.800/USD
-
Saham BUMI ARB Meski Ada yang Borong, Apa Penyebabnya?
-
OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya
-
Airlangga Siapkan Rp 13 Triliun untuk Insentif Ramadan dan Lebaran 2026
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Epstein Minta Bantuan Israel untuk Caplok Aset dan Tambang Libya
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Pertemuan Singkat dengan Kakak Putih Biru, Awal Perubahan Besar Ibu Murni