Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sekali lagi mencatatkan diri sebagai BUMN konstruksi dengan beban utang paling besar.
Ambisi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu alasan BUMN kontruksi memiliki beban utrang yang tinggi.
Dalam laporan Sinarmas Sekuritas baru-baru ini mengungkapkan BUMN konstruksi mengalami lonjakan utang akibat proyek IKN.
Dari empat BUMN konstruksi, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan jumlah utang terbesar.
PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk tercatat memiliki utang sebesar Rp81,33 triliun, atau 89 persen terhadap total asset.
Posisi kedua ditempati PT Wijaya Karya (Persero/WIKA) Tbk senilai Rp56,24 triliun (triwulan I-2024) atau setara 87 persen dari asset (triwulan I-2024).
Posisi ketiga adalah PT PP (Persero/PTPP) Tbk dengan jumlah tang sebesar Rp42,52 triliun, atau 73 persen dari nilai asetnya.
Selanjutnya PT Adhi Karya (Persero/ADHI) Tbk dengan nilai utangnya Rp26,94 triliun, atau setara 74 persen dari aset.
Head of Retail Research Sinarmas Sekuritas Ike Widiawati mencatat bahwa pemenang tender konstruksi untuk proyek di ibu kota baru itu di antaranya PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT PP Tbk (PTPP).
Baca Juga: Waskita Karya Terapkan SMAP ISO 37001:2016 yang Tersertifikasi Badan Sertifikasi Asricert
“Masalahnya utang. Ditagih enggak bisa bayar,” kata Ike dalam Monthly Market Outlook Webinar bertajuk “Menilik Peluang IKN dan Sektor Konstruksi” secara virtual pada Kamis pekan lalu.
Selain itu kondisi utang, Sinarmas Sekuritas juga membeberkan kontrak baru bagi BUMN kontruksi itu. Untuk posisi juara ditempati PT Hutama Karya dengan perolehan kontrak anyar senilai Rp12,4 triliun.
Disusul PT Wijaya karya (Persero/WIKA) Tbk dengan kontrak baru Rp10,24 triliun, PT Adhi Karya (Persero/ADHI) Tbk senilai Rp10,2 triliun. Kemudian PT PP (Persero/PTPP) Tbk berhasil meraup kontrak baru senilai Rp9,65 triliun.
Dan yang paling buncit adalah PT Waskita Karya (Perser/WSKT) Tbk dengan kontrak baru Rp2,9 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya