Suara.com - Pasar modal nasional digegerkan dengan adanya dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia.
Terkini, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lima karyawan yang terlibat dalam gratifikasi terkait.
Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh para oknum karyawan terkait permintaan imbalan dan gratifikasi dalam proses penerimaan Emiten untuk pencatatan saham di BEI.
Melalui keterangan resminya, BEI mengungkapkan bahwa lima karyawan tersebut bekerja di Divisi Penilaian Perusahaan BEI atau bagian yang bertanggung jawab atas penerimaan calon Emiten IPO.
Kelima karyawan itu terlibat dalam permintaan sejumlah uang dan gratifikasi atas jasa analisis kelayakan calon Emiten agar sahamnya dapat tercatat di bursa.
Akibat perbuatan mereka, calon emiten bisa dengan mulus masuk bursa untuk diperdagangkan sahamnya. Mirisnya, ada kemungkinan perusahaan-perusahan tersebut tidak lolos syarat untuk IPO.
Praktik ini dilaporkan telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan sejumlah Emiten yang sahamnya saat ini telah tercatat di BEI, dengan nilai imbalan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per Emiten.
Guna memuluskan aksi mereka, oknum karyawan BEI ini bahkan membentuk perusahaan jasa penasihat fiktif yang terlibat pengumpulan dana hingga Rp20 miliar.
Proses penerimaan Emiten ke bursa juga diduga melibatkan oknum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki wewenang menentukan kelayakan perusahaan melakukan IPO. Bahkan, keterlibatan oknum OJK ini diduga mencapai tingkat kepala departemen.
Meskipun BEI telah mengambil tindakan dengan memecat para karyawan yang terlibat, namun hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut yang menyasar ke tingkat kepala divisi atau direktur yang membawahi proses penerimaan Emiten di bursa.
Sebagai informasi, BEI memiliki peran sebagai Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal, telah mendapatkan sertifikasi IS037001 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Kasus ini memperburuk citra BEI skeligus OJK lantaran keduanya memiliki peran yang sangat vital di pasar modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu