Suara.com - Pasar modal nasional digegerkan dengan adanya dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia.
Terkini, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lima karyawan yang terlibat dalam gratifikasi terkait.
Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh para oknum karyawan terkait permintaan imbalan dan gratifikasi dalam proses penerimaan Emiten untuk pencatatan saham di BEI.
Melalui keterangan resminya, BEI mengungkapkan bahwa lima karyawan tersebut bekerja di Divisi Penilaian Perusahaan BEI atau bagian yang bertanggung jawab atas penerimaan calon Emiten IPO.
Kelima karyawan itu terlibat dalam permintaan sejumlah uang dan gratifikasi atas jasa analisis kelayakan calon Emiten agar sahamnya dapat tercatat di bursa.
Akibat perbuatan mereka, calon emiten bisa dengan mulus masuk bursa untuk diperdagangkan sahamnya. Mirisnya, ada kemungkinan perusahaan-perusahan tersebut tidak lolos syarat untuk IPO.
Praktik ini dilaporkan telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan sejumlah Emiten yang sahamnya saat ini telah tercatat di BEI, dengan nilai imbalan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per Emiten.
Guna memuluskan aksi mereka, oknum karyawan BEI ini bahkan membentuk perusahaan jasa penasihat fiktif yang terlibat pengumpulan dana hingga Rp20 miliar.
Proses penerimaan Emiten ke bursa juga diduga melibatkan oknum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki wewenang menentukan kelayakan perusahaan melakukan IPO. Bahkan, keterlibatan oknum OJK ini diduga mencapai tingkat kepala departemen.
Meskipun BEI telah mengambil tindakan dengan memecat para karyawan yang terlibat, namun hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut yang menyasar ke tingkat kepala divisi atau direktur yang membawahi proses penerimaan Emiten di bursa.
Sebagai informasi, BEI memiliki peran sebagai Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal, telah mendapatkan sertifikasi IS037001 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Kasus ini memperburuk citra BEI skeligus OJK lantaran keduanya memiliki peran yang sangat vital di pasar modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN