Suara.com - Terapi stem cell atau sel punca merupakan pengobatan kesehatan di masa depan. Berbagai penelitian menunjukkan terapi ini diyakini bermanfaat besar bagi kesehatan.
Meski demikian, perlu berhati-hati dengan maraknya peredaran produk stem cell dari luar negeri. Pasalnya, belum teruji kualitas dan keamanannya dibandingkan produksi dalam negeri.
Direktur Regenic Stem Cell, dr Sandy Qlintang M.Biomed menjelaskan, stem cell yang aman dan berkualitas diproduksi oleh industri obat atau industri sejenis, karena stem cell merupakan bagian dari produk obat biologi.
Kemudian, industri tersebut harus memiliki sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kedua hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keefektifan atau perbaikan yang diharapkan dalam terapi stem cell.
“Sebab, stem cell bekerja di dalam tubuh melalui bahan-bahan aktif yang dikeluarkannya, yakni secretome dan exosome, dengan tiga fungsi utamanya, yaitu sebagai antiperadangan, menyeimbangkan sistem imun, dan meregenerasi sel-sel tubuh di dalam tubuh,” kata dr Sandy dalam keterangan tertulisnya ditulis Senin (2/9/2024).
Menurut dr Sandy, di pasaran saat ini beredar stem cell yang berasal dari luar negeri, diduga dari Jepang, yang berwarna merah dan belum teruji kualitas dan keamanannya. Masyarakat seringkali menyukai produk dari luar negeri. Padahal, produk luar tidak menjamin bahwa itu aman digunakan.
“Produk tersebut diduga berasal dari perusahaan yang belum memiliki sertifikasi dari badan kesehatan terkait. Bisa juga berasal dari perusahaan abal-abal. Dan ini berbahaya, karena bisa menimbulkan alergi,” katanya.
Terapi stem cell sendiri, adalah terapi yang diberikan dengan sel hidup, seharusnya diberikan melalui infus ke dalam tubuh kita supaya sel itu tetap hidup dan bisa bekerja. Sedangkan produk yang diklaim stem cell tetapi masuk ke dalam tubuh dengan cara diminum, baik berbentuk kapsul, tablet, atau bubuk, dapat dipastikan bukan stem cell.
“Untuk mengantisipasinya, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai regulasi. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata dr Sandy.
Baca Juga: Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?
Dengan aturan itu, lanjutnya, pemerintah berharap stem cell produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Selain lebih murah, juga lebih terjamin kualitas dan keamanannya. Salah satu perusahaan yang memiliki fasilitas produksi stem cell di Indonesia adalah Regenic Stem Cell, anak perusahaan Kalbe Farma.
Dengan adanya fasilitas produksi stem cell di dalam negeri, diharapkan Indonesia menjadi tujuan wisata medis. Selain hemat biaya, Indonesia bisa mendapatkan devisa atau pemasukan dari wisatawan luar negeri yang melakukan terapi stem cell.
“Apalagi dalam regulasi, negara lain tidak boleh menjual produk stem cell-nya langsung ke konsumen di Indonesia, tetapi harus melakukan investasi dengan membangun fasilitas produksi stem cell di dalam negeri,” jelasnya.
Dr Sandy mengakui, peredaran produk stem cell dari luar negeri belum terlalu banyak, masih di bawah 10 persen. Namun nilainya sangat fantastis, biaya satu terapi mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
“Jumlahnya belum terlalu banyak, di bawah 10 persen, namun harganya mahal sekali, paling murah Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar,” katanya.
CEO Etnaprana Wellness Klinik, Agnes Lourda Hutagalung, menambahkan bahwa dalam memilih produk kesehatan dan klinik Kesehatan perlu berhati-hati dengan melihat rekam jejak dan siapa yang terlibat di dalamnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night
-
IHSG Sentuh 8.071 di Sesi 1, Ini Saham-saham paling Banyak Dibeli Investor
-
Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara
-
Rupiah Loyo, Berikut Daftar Nilai Tukar di Bank-bank Utama
-
Apa Itu Job Hugging? Jadi Tren Gen Z saat Tekanan Ekonomi, Termasuk Indonesia