Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir merespon adanya penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan tahun 2020-2023 oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
Lewat Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, penetapan tersangka ini memang telah diprediksi, setelah dilaporkan ada kecurangan di Indofarma.
Arya melanjutkan, setelah adanya pergantian manajemen, seluruh kecurangan tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kan setelah ada pergantian manajemen dan audit ditemukan seperti itu. Kita sampaikan ke BPK, BPK melakukan audit, setelah itu baru hasilnya dikasihkan Kejaksaan," ujarnya kepada media, Jumat (20/9/2024).
Arya menuturkan, upaya ini merupakan bagian dari program bersih-bersih yang dijalankan Erick Thohir. Menurut dia, Erick Thohir akan terus menelusuri pihak-pihak yang berbuat curah di tubuh BUMN.
"Ini bukan pertama kali terhadap BUMN atau manajemen atau pengurus yang melakukan korupsi di BUMN. Bersih-bersih ini akan terus dilakukan Pak Erick di BUMN," ucap dia.
Sebelumnya, Kejati Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus korupsi tersebut. Salah satu tersangkanya yaitu Direktur Utama PT Indofarma Tbk tahun 2019-2023 inisial AP.
Selain AP, Kejati Jakarta menjerat GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) tahun 2020-2023 dan CSY sebagai Head of Finance PT IGM.
"Para tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp 371.000.000.000 (tiga ratus tujuh puluh satu miliar rupiah) yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI," jelas Kasi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan, dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Koruptor di Sektor Pertambangan Harus Dihukum Seberat-beratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI