Suara.com - Kasus kerugian PT Timah akibat kerja sama dengan smelter swasta semakin menguatkan dugaan adanya praktik kolusi dan korupsi. Selisih harga peleburan yang mencapai triliunan rupiah mengindikasikan adanya permainan dalam pengambilan keputusan di tubuh perusahaan.
Dalam kasus ini, PT Timah diduga telah mengeluarkan biaya peleburan yang jauh lebih mahal kepada smelter swasta dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan jika melakukan peleburan bijih timah sendiri.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri mengungkapkan biaya peleburan bijih timah di lima smelter swasta lebih mahal Rp 2,2 triliun jika dibanding ongkos yang dikeluarkan perusahaan ketika menggunakan smelter sendiri.
Dian dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, dan beneficial ownership Stanindo Inti Perkasa.
Jaksa Penuntut Umum pun mencecar Dian terkait hal ini.
"Bisa dijelaskan Bu, ini komponennya apa sehingga ada Ibu bisa menjelaskan ada selisihnya sekitar Rp 2,2 triliun?” tanya Jaksa.
Menurut Dian, dalam kerja sama sewa smelter tahun 2018-2021, untuk volume transaksi 63.160,8 ton logam timah, PT Timah membayar Rp 3 triliun ke lima perusahaan smelter swasta. Jika dibandingkan dengan biaya peleburan pada 2018-2021, yakni Rp 11 ribu hingga 12 ribu per kilogram dengan menggunakan fasilitas smelter PT Timah sendiri, ongkos yang dikeluarkan tidak sampai Rp 1 triliun.
"Hanya memerlukan biaya kurang lebih sebesar Rp 738 miliar sehingga ada selisih kurang lebih Rp 2,2 triliun untuk transaksi,” ujar Dian.
Jaksa lantas memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan ke fasilitas sendiri (own facility) PT Timah dimaksud adalah peleburan menggunakan tungku milik sendiri.
"Ini (Rp 738 miliar) adalah biaya estimasi kalau dilebur dengan fasilitas smelter PT Timah betul?” tanya jaksa. “Iya betul,” jawab Dian.
“Sehingga terjadi selisih atau kemahalan sekitar Rp 2,2 triliun Bu?” timpal jaksa. “Iya betul,” kata Dian. “Untuk kelima smelter ini?” lanjut jaksa memastikan.
"Untuk kelima smelter ini,” ujar Dian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal