Suara.com - Kasus kerugian PT Timah akibat kerja sama dengan smelter swasta semakin menguatkan dugaan adanya praktik kolusi dan korupsi. Selisih harga peleburan yang mencapai triliunan rupiah mengindikasikan adanya permainan dalam pengambilan keputusan di tubuh perusahaan.
Dalam kasus ini, PT Timah diduga telah mengeluarkan biaya peleburan yang jauh lebih mahal kepada smelter swasta dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan jika melakukan peleburan bijih timah sendiri.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri mengungkapkan biaya peleburan bijih timah di lima smelter swasta lebih mahal Rp 2,2 triliun jika dibanding ongkos yang dikeluarkan perusahaan ketika menggunakan smelter sendiri.
Dian dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, dan beneficial ownership Stanindo Inti Perkasa.
Jaksa Penuntut Umum pun mencecar Dian terkait hal ini.
"Bisa dijelaskan Bu, ini komponennya apa sehingga ada Ibu bisa menjelaskan ada selisihnya sekitar Rp 2,2 triliun?” tanya Jaksa.
Menurut Dian, dalam kerja sama sewa smelter tahun 2018-2021, untuk volume transaksi 63.160,8 ton logam timah, PT Timah membayar Rp 3 triliun ke lima perusahaan smelter swasta. Jika dibandingkan dengan biaya peleburan pada 2018-2021, yakni Rp 11 ribu hingga 12 ribu per kilogram dengan menggunakan fasilitas smelter PT Timah sendiri, ongkos yang dikeluarkan tidak sampai Rp 1 triliun.
"Hanya memerlukan biaya kurang lebih sebesar Rp 738 miliar sehingga ada selisih kurang lebih Rp 2,2 triliun untuk transaksi,” ujar Dian.
Jaksa lantas memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan ke fasilitas sendiri (own facility) PT Timah dimaksud adalah peleburan menggunakan tungku milik sendiri.
"Ini (Rp 738 miliar) adalah biaya estimasi kalau dilebur dengan fasilitas smelter PT Timah betul?” tanya jaksa. “Iya betul,” jawab Dian.
“Sehingga terjadi selisih atau kemahalan sekitar Rp 2,2 triliun Bu?” timpal jaksa. “Iya betul,” kata Dian. “Untuk kelima smelter ini?” lanjut jaksa memastikan.
"Untuk kelima smelter ini,” ujar Dian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?