Suara.com - Kasus kerugian PT Timah akibat kerja sama dengan smelter swasta semakin menguatkan dugaan adanya praktik kolusi dan korupsi. Selisih harga peleburan yang mencapai triliunan rupiah mengindikasikan adanya permainan dalam pengambilan keputusan di tubuh perusahaan.
Dalam kasus ini, PT Timah diduga telah mengeluarkan biaya peleburan yang jauh lebih mahal kepada smelter swasta dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan jika melakukan peleburan bijih timah sendiri.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri mengungkapkan biaya peleburan bijih timah di lima smelter swasta lebih mahal Rp 2,2 triliun jika dibanding ongkos yang dikeluarkan perusahaan ketika menggunakan smelter sendiri.
Dian dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, dan beneficial ownership Stanindo Inti Perkasa.
Jaksa Penuntut Umum pun mencecar Dian terkait hal ini.
"Bisa dijelaskan Bu, ini komponennya apa sehingga ada Ibu bisa menjelaskan ada selisihnya sekitar Rp 2,2 triliun?” tanya Jaksa.
Menurut Dian, dalam kerja sama sewa smelter tahun 2018-2021, untuk volume transaksi 63.160,8 ton logam timah, PT Timah membayar Rp 3 triliun ke lima perusahaan smelter swasta. Jika dibandingkan dengan biaya peleburan pada 2018-2021, yakni Rp 11 ribu hingga 12 ribu per kilogram dengan menggunakan fasilitas smelter PT Timah sendiri, ongkos yang dikeluarkan tidak sampai Rp 1 triliun.
"Hanya memerlukan biaya kurang lebih sebesar Rp 738 miliar sehingga ada selisih kurang lebih Rp 2,2 triliun untuk transaksi,” ujar Dian.
Jaksa lantas memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan ke fasilitas sendiri (own facility) PT Timah dimaksud adalah peleburan menggunakan tungku milik sendiri.
"Ini (Rp 738 miliar) adalah biaya estimasi kalau dilebur dengan fasilitas smelter PT Timah betul?” tanya jaksa. “Iya betul,” jawab Dian.
“Sehingga terjadi selisih atau kemahalan sekitar Rp 2,2 triliun Bu?” timpal jaksa. “Iya betul,” kata Dian. “Untuk kelima smelter ini?” lanjut jaksa memastikan.
"Untuk kelima smelter ini,” ujar Dian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
3 Fakta Mobil Bank Bawa Uang Rp 4,6 Miliar Terbakar Habis
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Harga Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Cek Rinciannya
-
Ekonom Nilai Aksi Buyback BMRI Demi Stabilitas Pasar
-
IHSG Menghijau di Awal Sesi, Kembali ke Level 8.400
-
IHSG Diprediksi Menguat Lagi: Wall Street dan Bursa Saham Asia Lanjutkan Tren Positif
-
Audit Ketat dan Suntik Mati Dapur 'Nakal': Bagaimana Nasib Program Makan Bergizi Gratis?
-
Bank Mega Syariah Optimistis Raih Kinerja Positif Hingga Akhir Tahun
-
Data Uang Nganggur di Pemda Berbeda, BI: Itu Laporan dari Bank Daerah
-
Harga Emas Pegadaian Naik Tiga Hari Berturut-turut, Makin Dekat Rp 2,5 Juta