Suara.com - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan tax ratio atau rasio pajak. Rasio pajak menjadi salah satu ukuran efektivitas sistem perpajakan suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian. Di Indonesia, rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena erat kaitannya dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pada program TV Gagas RI yang ditayangkan Kompas TV, (30/8/2024), Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan, UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui pemberdayaan sehingga tidak hanya meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) namun UMKM juga dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sendiri menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut mengingat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% dari tenaga kerja di Indonesia.
“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan. Namun jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengkontribusi 60% dari PDB maka masih bisa untuk ditingkatkan lagi, dan tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” ujar Sunarso.
Sunarso melanjutkan, selain menaik kelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting.
“Tantangan kita adalah sesungguhnya satu menaikkelaskan, yang kedua bukan sekedar menaikelaskan tetapi memformalkan bisnis UMKM itu menjadi penting. Karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan kemudian pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” imbuhnya.
Menurut Sunarso, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio.
“Maka kemudian jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting. Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan/penggunaan data base dan data analytic yang lebih baik,” jelas Sunarso.
Sebagai upaya untuk formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, diantaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster.
“BRI membina 3.600 Desa Brilian jadi Desa kita Survei apa potensinya kalau potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian. Jika potensinya pariwisata kita kembangkan pariwisata, Namun yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage bagaimana memonetasi potensi desanya”, ungkap Sunarso.
Tag
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya Tumbang dari Bhayangkara, Bernardo Tavares Ungkap Penyebabnya
-
Persebaya Surabaya Tumbang dari Bhayangkara FC di GBT
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Ratusan Mitra Toko Bangunan Dibekali Pemahaman Coretax Lewat Bintang Rucika 2026
-
Hasil BRI Super League: Laga Sengit, PSIM Yogyakarta Tahan Persik Kediri
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah