Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyelidiki transaksi perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Penyelidikan ini terkait dugaan manipulasi pasar atau perdagangan semu pada saham kedua perusahaan milik Prajogo Pangestu tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap transaksi saham BREN dan CUAN masih berlangsung.
Inarno menegaskan bahwa otoritasnya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam terkait indikasi pelanggaran manipulasi pasar ini.
Di tengah pengawasan OJK, Prajogo Pangestu, yang merupakan orang terkaya di Indonesia dan pemilik BREN, baru-baru ini membeli saham tersebut.
Pada Selasa (2/10/2024), Prajogo terpantau membeli sekitar 11,33 juta saham BREN dengan nilai transaksi mencapai Rp 76,91 miliar.
Diperkirakan, ini bukan satu-satunya transaksi yang dilakukan oleh Prajogo, meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. OJK menegaskan akan mengevaluasi setiap temuan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Selain pemeriksaan, OJK juga melakukan analisis pergerakan harga saham untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam perdagangan saham tersebut.
Sejak penawaran umum perdana (IPO), saham BREN mengalami kenaikan signifikan hingga 1.460%, atau lebih dari 14 kali lipat dari harga IPO. Saham ini juga sempat berfluktuasi akibat polemik jumlah kepemilikan saham bebas yang menghalanginya masuk dalam indeks FTSE Global, yang turut menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2%.
Baca Juga: Awas! Ada Modus Penipuan Jenis Baru di Sektor Keuangan, OJK Minta Masyarakat Hati-hati
Prajogo Pangestu tetap menjadi pemegang saham terbesar BREN melalui PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dengan kepemilikan 64,66%. Selain itu, saham CUAN juga mengalami kenaikan lebih dari 16 kali lipat sejak IPO.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia