Suara.com - Untuk melindungi pasar dalam negeri, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan, pihaknya konsisten untuk mengupayakan agar aplikasi Temu tidak bisa dibuka di Indonesia. Temu adalah platform global cross border asal China yang menggunakan metode penjualan langsung dari pabrik ke konsumen.
Namun, di tengah upaya baik yang dilakukan oleh Pemerintah, ternyata ada oknum asal Indonesia yang membuat platform jasa titip (Jastip) membeli barang impor ilegal. Website ini menjembatani konsumen dalam negeri untuk bisa membeli produk di marketplace luar negeri seperti Temu.
"Sekarang ada aplikasi yang bisa titip beli. Jadi, bukan hanya Temu, sudah ada aplikasi yang memfasilitasi pembelian (dari marketplace luar negeri)," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Satya Permana dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Kamis, (3/10/2024).
Temmy menjelaskan, cara kerja website ini adalah konsumen harus menyalin tautan barang yang dijual di aplikasi luar negeri, lalu ditempelkan di website jastip tersebut. Nantinya setelah proses pembayaran selesai, barang akan dikirim langsung dari Singapura dengan ongkos kirim (Ongkir) yang sangat murah.
"Pokoknya tinggal kita cari linknya, terus masukan ke aplikasi itu. Kita kirim uangnya mereka yang akan belikan dan akan dikirim dari Singapura ke Jakarta dan biaya kirimnya murah banget," ungkap Temmy.
Temmy menyebut, pengguna platform jastip beli barang impor ilegal itu belum masif. Karena mayoritas pengguna hanya membeli produk hobi atau kegemaran saja. Kendati demikian, platform jastip tersebut masih harus diwaspadai karena bisa membanjiri barang impor yang masuk ke Tanah Air.
Berita Terkait
-
Ini Aplikasi yang Paling Boros Data Internet, Cek Perangkat Anda!
-
Cara Sadap WhatsApp, Aman Tanpa Perlu Download Aplikasi Tambahan!
-
3 Cara Scan Dokumen Jadi PDF Pakai HP dengan Mudah dan Praktis!
-
Bikin Rugi UMKM, Pemerintah Bikin Tembok Penghalang Buat Aplikasi TEMU Masuk RI
-
Mengenal Temu: Aplikasi Belanja Langsung dari Pabrik yang Ancam UMKM Indonesia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai