Suara.com - Dalam satu dekade, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perlindungan sosial. Hal ini untuk menjaga taraf hidup masyarakat agar tidak terjerat kemiskinan.
Salah satu program andalan Jokowi dalam 10 tahun terakhir untuk menjaga keluarga tak menjadi miskin yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai kepada 10 juta keluarga setiap tahunnya. PKH ini dijalankan oleh Kementerian Sosial yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Saat berpidato dalam nota keuangan 16 Agustus 2024 lalu, Jokowi mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir pemerintah setidaknya menanggarkan dana sebesar Rp225 triliun untuk Program Keluarga Harapan selama 10 tahun berada di posisi Rp225 triliun.
Setiap tahun dana sebesar itu dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga sekitar 10 juta keluarga kurang mampu.
"Ini adalah pembangunan yang kita cita-citakan bersama. Pembangunan yang menyentuh semua lapisan masyarakat. Pembangunan yang memberi dampak bagi masyarakat luas. Pembangunan yang membuka peluang untuk tumbuh bersama," ujar Jokowi dalam pidatonya.
PKH ini memang terbukti menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Indonesia turun 3,06 juta dalam kurun waktu 10 tahun, atau turun 2,22 persen.
Adapun, pada Maret 2014 penduduk miskin berjumlah 28,28 juta, namun pada Maret 2024 penduduk miskin hanya sebesar 25,22 juta orang.
Jika dihitung secara tahunan, maka ada 300 ribu penduduk RI yang terlepas dari jeratan kemiskinan, di mana kebanyakan tingkat pemulihannya paling banyak di desa.
Tak hanya tingkat penduduk miskin, tingkat kemiskinan ekstrim juga turun berkat PKH yang dijalankan konsisten setiap tahunnya. Berdasarkan data BPS ingkat kemiskinan ekstrem konsisten turun dari 2014 di level 7,9 persen ke level 3,7 persen pada 2019.
Kemudian, pada 2020 ketika adanya pandemi kemiskinan ekstrim naik ke level 4,2 persen. Akan tetapi, pada 2021 kembali turun ke level 3,7 persen dan terus turun hingga pada 2024 tersisa 0,8 persen dari jumlah penduduk.
"Angka Kemiskinan ekstrem Indonesia telah berhasil turun menjadi 0,83 persen pada Maret 2024 dibandingkan dengan kondisi Maret 2023 yang besarnya 1,12 persen," imbuh Menko PMK yang kala itu masih dijabat oleh Muhadjir Effendy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati