Bisnis / Ekopol
Senin, 04 November 2024 | 07:47 WIB
Eksaminasi yang didorong oleh para ahli hukum terhadap perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming harus didukung minimal oleh dua alat bukti.

“Pengunkapan uang hampir 1 triliun di tempat ZR ini menunjukkan betapa bobroknya dunia peradilan ya,” tandas Zaenur.

Load More