Suara.com - Sejak diluncurkannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Desember 2021, Market Order dinilai memberikan kemudahan transaksi bagi para investor.
Diketahui, market order merupakan tipe order yang memungkinkan investor memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan beli berdasarkan volume yang ditetapkan oleh nasabahnya dan akan dipertemukan pada harga terbaik di pasar. Sampai dengan September 2024, BEI mencatatkan total nilai transaksi yang dilaksanakan melalui mekanisme market order mencapai Rp11 triliun.
Nicholas Darmawan, Equity Research Semesta Indovest Sekuritas mengatakan, market order dapat meningkatkan likuiditas pasar secara signifikan karena proses transaksi yang langsung mencocokkan harga terbaik di posisi bid atau ask, sehingga memberi efisiensi lebih tinggi bagi Anggota Bursa dan pelaku pasar.
“Saya melihat manfaat market order meningkatkan liquiditas pasar dikarenakan pesanan atau order pelaku pasar yang langsung match di harga sekarang dan harga berikutnya dengan catatan terdapat bid/ask yang memadai, sehingga meningkatkan efisiensi bagi pelaku pasar,” ujar Nicholas dikutip Rabu (6/11/2024).
Selain manfaatnya yang luas bagi investor, Nicholas menambahkan, fitur ini sangat bermanfaat bagi trader yang melakukan jual-beli secara cepat, karena memberikan kemudahan dan efisiensi yang lebih tinggi dalam mengeksekusi transaksi di pasar modal.
“Trader yang melakukan aktivitas jual beli dengan cepat lebih diuntungkan, dikarenakan efisiensi yang tinggi untuk jual maupun membeli,” imbuhnya
Meski fitur ini memberikan banyak keuntungan, Nicholas menyampaikan bahwa investor tetap perlu berhati-hati terhadap potensi risiko, terutama risiko eksekusi pada harga yang mungkin tidak diinginkan.
“Bagaimana cara meminimalkan risiko tersebut? yaitu dengan memperhatikan jumlah lot yang tersedia pada bid/ask agak tidak terjadi transaksi di harga yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Nicholas juga memberikan beberapa tips bagi investor dalam memanfaatkan fitur Market Order secara optimal. Ia menyarankan agar fitur market order digunakan pada pasar yang memiliki likuiditas tinggi serta volume transaksi yang memadai.
Baca Juga: Daftar Pemegang Saham Terbesar ADRO, Siapa Saja?
Melihat manfaat dari fitur market order, Nicholas berharap bahwa BEI dapat terus berupaya menyediakan sistem perdagangan yang adil dan merata bagi seluruh pelaku pasar. Ia juga menginginkan agar BEI dapat menghadirkan teknologi terbaik yang tidak hanya mendukung efisiensi transaksi, tetapi juga mampu mengembangkan ekosistem perdagangan yang lebih baik di pasar modal Indonesia.
“Saya berharap Bursa dapat memberikan sistem perdagangan yang adil bagi pelaku pasar agar dan teknologi yang terbaik untuk mendukung sekaligus mengembangkan kelangsungan perdagangan Bursa Efek Indonesia,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM