Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui infrastruktur pemerintah kekinian belum digas kembali. Hal ini, dikarenakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih menahan dana infrastruktur.
"Semua dana infrastruktur kan sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan, sesuai arahan Pak Presiden," ujar Dody di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Menurut dia, anggaran ini sengaja ditahan hingga Kementeri/Lembaga saling berkoordinasi untuk perencanaan pembangunan infrastruktur.
Tentunya, bilang Dody, koordinasi kementerian/lembaga ini akan dikomando oleh Kementerian PPN/Bappenas.
"Kalau tanpa Kepala Bappenas ya kita juga nggak bisa ngapa-ngapain, yang merencana kan beliau. Setelah bulat, utuh, mau kemana, arahnya kemana," sebut Dody.
Dody juga menyatakan, pembangunan infrastruktur dengan anggaran jumbo akan diberhentikan sementara. Kekinian, pemerintah fokus untuk pembangunan ketahanan pangan, energi, dan air.
"Apa yang ada kita maksimalkan, kita efektifkan untuk bisa 110% mendukung ketahanan pangan, energi dan air. Itu juga tadi yang disampaikan oleh Kepala Bappenas," jelas dia.
Dalam hal ini, Dody akan memanfaatkan secara optimal infrastruktur yang telah terbangun di pemerintahan sebelumnya.
"Jadi dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya, ya itu saja yang kita lebih revitalisasikan, lebih optimumkan untuk bisa mensukseskan asta cita Bapak Presiden Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi dan air," pungkas dia.
Baca Juga: Maaf Rakyat! Meski Susah Beli Beras dan Hidup Pas-pasan, Sri Mulyani Tetap Bakal Naikkan PPN 12%
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi