Suara.com - Psikolog Sani Budiantini Hermawan menyatakan bahwa proses rehabilitasi bagi pecandu judi online memerlukan waktu minimal tiga bulan, di mana individu tersebut harus benar-benar berhenti bermain.
“Penanganan ini melibatkan tiga aspek utama: medikasi dari psikiater untuk mengatasi masalah stres atau depresi, psikoterapi dari psikolog untuk membantu memulihkan pola pikir dan perilaku, serta dukungan dari keluarga yang memberikan kontrol dan pengawasan selama masa pemulihan,” jelas Sani, yang merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, dikutip dari ANTARA pada Rabu (27/11/2024).
Sani menambahkan bahwa penanganan kecanduan judi online memerlukan pendekatan yang intensif dan terpadu. Selain terapi psikologis, pendekatan spiritual dengan mendekatkan diri kepada Tuhan juga diterapkan selama rehabilitasi untuk memperkuat mental individu.
Pendekatan-pendekatan ini bertujuan untuk menetralisir dampak kecanduan judi online, sehingga individu yang terjerat dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat secara fisik, mental, dan sosial.
Sani menegaskan pentingnya penanganan yang dilakukan secara paralel dan konsisten agar pecandu judi online dapat keluar dari siklus negatif tersebut.
Menurut Sani, pecandu judi online sering mengalami dampak psikologis yang serius akibat utang. Judi online tidak hanya menguras keuangan tetapi juga dapat merusak kesehatan mental dan hubungan sosial.
"Orang-orang yang terjebak dalam utang akibat judi online biasanya mengalami kesulitan finansial, kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitar, serta konflik dengan keluarga, pasangan, atau teman. Hal ini menyebabkan mereka terisolasi, dimusuhi, dan mengalami stres berat atau depresi. Dalam beberapa kasus, tekanan ini bahkan mendorong mereka untuk melakukan tindakan nekat seperti bunuh diri," ungkap Sani.
Ia juga menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman di kalangan orang-orang yang terus bermain judi online meskipun sudah terlilit utang. Mereka sering merasa bahwa judi online bisa diperhitungkan, padahal sebenarnya itu adalah permainan keberuntungan.
Kemenangan sebelumnya justru memicu kecanduan karena mereka tergoda oleh janji untuk mendapatkan uang lebih besar, sehingga sulit untuk berhenti, terutama jika sudah terlanjur kecanduan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?