Suara.com - Pesta demokrasi sedang berlangsung di puluhan daerah di Indonesia. Pemilihan gubernur misalnya, di Pulau Jawa, ada lima provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta yang tak pernah menggelar Pigub. Jabatan gubernur di provinsi istimewa ini langsung diserahkan kepada Raja Hamengkubuwono. Saat ini jabatan gubernur di DIY diemban oleh Hamengkubuwono X. Sementara wakilnya dijabat Paku Alam X.
Ada alasan – alasan yang melatarbelakangi jabatan gubernur yang diwariskan secara turun – temurun di Yogyakarta. Daerah ini merupakan daerah otonom satu – satunya di Indonesia yang masih menerapkan sistem kerajaan. DIY dibentuk dengan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Faktor sejarah membuat Yogyakarta menjadi satu – satunya daerah di Indonesia yang masih menerapkan sistem kesultanan.
Di samping itu, Yogyakarta juga memiliki peran yang penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pada 1946 – 1949, Yogyakarta merupakan lokasi berdirinya pemerintahan darurat Republik Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.
Kendati tak punya Pilgub, pesta demokrasi di Yogyakarta tetap berlangsung dengan pemilihan Wali Kota, khusus di wilayah administratif Kota Yogyakarta. Ada tiga paslon Wali Kota yakni Heroe Poerwadi, Hasto Wardoyo, dan Afnan Hadikusumo.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Yogyakarta dan dinas terkait Pemerintah Kota Yogyakarta memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Yogyakarta, Rabu (27/11/2024). Pemantauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan pemungutan suara Pilkada Kota Yogyakarta berjalan lancar, kondusif dan aman.
Salah satu titik pantauan pemungutan suara Pilkada oleh Forkompimda Kota Yogyakarta adalah TPS 06 Panembahan, Kraton. TPS 06 Panembahan juga menjadi tempat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan keluarga menggunakan hak pilihnya.
Sugeng menegaskan yang terpenting di hari pemungutan suara Pilkada Kota Yogyakarta adalah masyarakat yang memiliki hak pilih betul-betul bisa terlayani dalam memberikan aspirasinya. Jangan sampai masyarakat tidak memberikan pilihan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Terkait pilihan yang dipilih, hal itu menjadi aspirasi masing-masing masyarakat.
"Siapa pun paslon yang terbaik (terpilih) itu merupakan hasil pemilihan pilkada wali kota dan wawali. Betul-betul hasil yang sebenar- benarnya. Kami bersama beliau- beliau (Forkompimda) ini mendampingi untuk betul-betul situasi kondisi bisa tercipta sebagaimana yang kita harapkan bersama, aman, tertib dan semua aspirasi (masyarakat) bisa tersampaikan," terangnya.
Baca Juga: Pram-Rano Perkasa! Dharma Pongrekun Keok di TPS Tempatnya Nyoblos
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM