Suara.com - Pada Selasa (3/12/2024) malam waktu setempat, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengejutkan dunia dengan mengumumkan pemberlakuan darurat militer (martial law) di negara yang ia pimpin.
Keputusan ini langsung memicu reaksi keras dari lawan-lawan politiknya di Majelis Nasional, yang segera berusaha berkumpul di gedung legislatif untuk menggagalkan dekrit tersebut. Situasi ini menyebabkan konfrontasi dramatis antara para legislator dan tentara yang mengamankan gedung.
Namun, pada dini hari Rabu (4/12/2024), sejumlah legislator Korea Selatan berhasil memasuki ruang sidang. Dari total 300 anggota, 190 di antaranya hadir, jauh lebih banyak dari 150 yang diperlukan untuk melakukan pemungutan suara. Mereka secara bulat menolak perintah presiden sekitar pukul 1 pagi.
Sementara itu, di sekitar gedung legislatif, para lawan Yoon terus berkumpul dalam ketegangan dengan pihak militer. Sekitar pukul 4.30 pagi, angkatan bersenjata mulai mundur dan Yoon secara publik mengakui bahwa upayanya telah gagal.
Perintah tersebut akhirnya dicabut, menandai berakhirnya krisis konstitusi yang singkat namun signifikan antara presiden dan Majelis Nasional.
Apa itu darurat militer?
Darurat militer adalah kondisi yang menangguhkan kebebasan demokratis utama, memberikan wewenang kepada militer untuk menjalankan kekuasaan lebih dalam situasi perang atau ancaman besar terhadap keselamatan publik. Dalam dekritnya, Yoon menunjuk Jenderal Park An-su sebagai komandan darurat militer baru dan mengumumkan larangan terhadap semua aktivitas politik, termasuk yang terkait dengan Majelis Nasional, pertemuan regional, partai politik, serta protes dan demonstrasi. Dekrit ini juga membatasi kebebasan pers dan menghentikan pemogokan yang sedang berlangsung oleh dokter junior di Korea Selatan.
Yoon membenarkan keputusan darurat militer tersebut dengan menuduh lawan-lawan politiknya melakukan "aktivitas anti-negara yang merencanakan pemberontakan".
Ia mengklaim bahwa ia melindungi konstitusi dari "kekuatan pro-Korea Utara", istilah yang sering digunakan oleh beberapa konservatif Korea Selatan untuk menyebut lawan-lawan liberal mereka.
Baca Juga: Perdagangan Kripto Kalahkan Pasar Saham di Korea Selatan, Hampir Tembus Rp300 Triliun!
Keputusan ini muncul setelah berbulan-bulan pertempuran politik domestik antara pemimpin Korea Selatan dan Majelis Nasional yang didominasi oleh oposisi. Yoon mengutip upaya-upaya lawan-lawannya untuk memaksa pemecatan anggota kunci pemerintahannya serta penghalangan legislasi anggaran sebagai alasan lebih lanjut untuk menerapkan darurat militer.
Siapa Presiden Korea Selatan saat Ini
Yoon terpilih dengan mayoritas tipis pada tahun 2022 dan sejak saat itu menghadapi berbagai skandal korupsi politik yang semakin mengurangi dukungannya.
Survei terbaru menunjukkan bahwa ia hanya memiliki sekitar 25% dukungan dari publik Korea. Ketegangan juga meningkat seputar istrinya, Kim Keon-hee, setelah serangkaian skandal memalukan terkait dugaan korupsi.
Meskipun oposisi berhasil menggagalkan dekrit darurat militer Yoon, hal ini menunjukkan ketahanan demokratis lembaga-lembaga dan budaya politik Korea Selatan. Oposisi termasuk Ketua Partai Kekuatan Rakyat Yoon, Han Dong-hoon, yang mengecam dekrit presiden sebagai "salah" dan berjanji akan "menghentikannya bersama rakyat".
Ini adalah pertama kalinya darurat militer diumumkan di Korea Selatan dalam era demokrasi modernnya. Meskipun kerusakan ekonomi langsung terhadap mata uang dan pasar mungkin akan pulih, reputasi internasional negara sebagai demokrasi yang stabil dapat mengalami dampak jangka panjang.
Sementara krisis konstitusi telah mereda, krisis politik tetap ada. Partai oposisi utama, Partai Demokratik, telah berjanji untuk memulai proses pemakzulan terhadap presiden yang kini semakin lemah jika ia tidak segera mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
Korea Selatan Darurat Militer, Shin Tae-yong: Tolong...
-
Ajudan Presiden Korea Selatan Mundur Massal Setelah Deklarasi Darurat Militer Dibatalkan
-
Darurat Militer di Korea Selatan: Ujian Bagi Demokrasi dan Aliansi AS
-
Shin Tae-yong Batal Latih Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024 karena Darurat Militer Korea?
-
Oposisi Korea Selatan Desak Pemakzulan Yoon Setelah Deklarasi Darurat Militer
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih