Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Tengah sekaligus mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, untuk memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hendrar mengungkapkan bahwa ia menerima undangan dari KPK untuk memberikan klarifikasi mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pemkot Semarang, meskipun ia enggan merinci materi yang ditanyakan oleh penyidik.
Hendrar menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Ia menegaskan bahwa dirinya diperiksa hanya sebagai saksi.
"Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi," ujarnya, dikutip dari Antara.
Pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang untuk periode 2023 hingga 2024.
Selain itu, terdapat dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penerimaan gratifikasi selama periode yang sama. KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diungkapkan.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran. Selain penggeledahan, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Kekayaan Hendrar Prihadi
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, total harta kekayaan Hendrar Prihadi per 16 Maret 2024 tercatat sebesar Rp11.893.909.613 . Rincian harta kekayaannya meliputi:
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
- Tanah dan Bangunan: Rp12.158.155.217
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp730.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp257.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp1.166.078.406
- Harta Lainnya: Rp312.500.000
- Total Utang: Rp2.729.824.010
Dengan demikian, setelah memperhitungkan seluruh aset dan utang, total harta kekayaan bersih Hendrar Prihadi tercatat sebesar Rp11.893.909.613.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Kejutan Akhir Tahun: Modal Rp30 Jutaan Bisa Dapatkan Harley-Davidson? Catat Tanggalnya
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS