Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Tengah sekaligus mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, untuk memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hendrar mengungkapkan bahwa ia menerima undangan dari KPK untuk memberikan klarifikasi mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pemkot Semarang, meskipun ia enggan merinci materi yang ditanyakan oleh penyidik.
Hendrar menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Ia menegaskan bahwa dirinya diperiksa hanya sebagai saksi.
"Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi," ujarnya, dikutip dari Antara.
Pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang untuk periode 2023 hingga 2024.
Selain itu, terdapat dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penerimaan gratifikasi selama periode yang sama. KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diungkapkan.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran. Selain penggeledahan, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Kekayaan Hendrar Prihadi
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, total harta kekayaan Hendrar Prihadi per 16 Maret 2024 tercatat sebesar Rp11.893.909.613 . Rincian harta kekayaannya meliputi:
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
- Tanah dan Bangunan: Rp12.158.155.217
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp730.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp257.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp1.166.078.406
- Harta Lainnya: Rp312.500.000
- Total Utang: Rp2.729.824.010
Dengan demikian, setelah memperhitungkan seluruh aset dan utang, total harta kekayaan bersih Hendrar Prihadi tercatat sebesar Rp11.893.909.613.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Kejutan Akhir Tahun: Modal Rp30 Jutaan Bisa Dapatkan Harley-Davidson? Catat Tanggalnya
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto