Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka rekrutmen terbaru pada bulan Desember 2024. Diketahui BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Bagi Anda yang tertarik, simak informasi mengenai rekrutmen BPJS Komite Tata Kelola dalam ulasan berikut ini.
Melansir Instagram @bpjskesehatan_ri, rekrutmen yang dibuka bulan Desember ini untuk mengisi posisi sebagai Komite Tata Kelola Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan dengan ualifikasi utama pelamar yaitu lulusan S1 dan S2 berpengalaman. Tak hanya itu, rekrutmen kali ini dibuka bagi masyarakat yang telah berusia 40 tahun ke atas.
Bagi yang berminat dan merasa memenuhi seluruh kualifikasi yang dibutuhkan, bisa langsung mendaftarkan diri melalui link resmi BPJS Kesehatan. Untuk detail lengkapnya, mari simak ulasan di bawah ini.
Kualifikasi Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Komite Tata Kelola
Berikut ini adalah rincian kulifikasi pelamar yang bisa mendaftar dalam rekrutmen BPJS Komite Tata Kelola:
1. Pendidikan minimal S1 dan S2
2. Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2).
3. Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja.
4. Lebih mengutamakan:
• Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif) BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional.
Baca Juga: Peluang Karier! Lowongan Kerja Pertambangan Gaji Tinggi Menanti
• Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;
• Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
• Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;
• Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
• Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
• Memahami konsep dan regulasi berkaitan Lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.
Berita Terkait
-
Peluang Karier! Lowongan Kerja Pertambangan Gaji Tinggi Menanti
-
Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta
-
Lagi Cari Kerja? Ini 5 Situs Lowongan Kerja Terbaik di Indonesia
-
Link Loker OJK Program PCS dan PCT, Syarat Lengkap serta Jurusan yang Dibutuhkan
-
Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan