Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka rekrutmen terbaru pada bulan Desember 2024. Diketahui BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Bagi Anda yang tertarik, simak informasi mengenai rekrutmen BPJS Komite Tata Kelola dalam ulasan berikut ini.
Melansir Instagram @bpjskesehatan_ri, rekrutmen yang dibuka bulan Desember ini untuk mengisi posisi sebagai Komite Tata Kelola Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan dengan ualifikasi utama pelamar yaitu lulusan S1 dan S2 berpengalaman. Tak hanya itu, rekrutmen kali ini dibuka bagi masyarakat yang telah berusia 40 tahun ke atas.
Bagi yang berminat dan merasa memenuhi seluruh kualifikasi yang dibutuhkan, bisa langsung mendaftarkan diri melalui link resmi BPJS Kesehatan. Untuk detail lengkapnya, mari simak ulasan di bawah ini.
Kualifikasi Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Komite Tata Kelola
Berikut ini adalah rincian kulifikasi pelamar yang bisa mendaftar dalam rekrutmen BPJS Komite Tata Kelola:
1. Pendidikan minimal S1 dan S2
2. Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2).
3. Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja.
4. Lebih mengutamakan:
• Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif) BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional.
Baca Juga: Peluang Karier! Lowongan Kerja Pertambangan Gaji Tinggi Menanti
• Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;
• Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
• Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;
• Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
• Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
• Memahami konsep dan regulasi berkaitan Lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.
Berita Terkait
-
Peluang Karier! Lowongan Kerja Pertambangan Gaji Tinggi Menanti
-
Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta
-
Lagi Cari Kerja? Ini 5 Situs Lowongan Kerja Terbaik di Indonesia
-
Link Loker OJK Program PCS dan PCT, Syarat Lengkap serta Jurusan yang Dibutuhkan
-
Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
JIEP Gencar Perkuat Integritas, Terapkan Sistem Anti Penyuapan Ketat
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Pertamina: Tak Ada Korban Jiwa
-
Booming Perumahan 2025-2029: Prabowo Genjot Subsidi, Apa Saja Dampaknya?
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima