Suara.com - Di tengah geliat bisnis mikro kecil menengah (UMKM) yang jadi tulang punggung ekonomi Indonesia, pinjol alias pinjaman online legal ternyata punya potensi besar mendukung pelaku usaha kecil mengatasi salah satu kendala klasik mereka, yakni modal usaha.
Pengamat perbankan, keuangan, dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara mengungkapkan, pinjol bisa jadi solusi produktif, terutama bagi UMKM yang sulit mendapatkan akses kredit dari perbankan.
"Setiap UMKM pasti ingin 'size'-nya meningkat, salah satu kendala utama mereka biasanya adalah permodalan," kata Wayan dikutip dari Antara, Jumat (6/12/2024).
Menurut Wayan, pinjol menjadi angin segar bagi siapa saja yang belum memiliki akses ke perbankan. Terlebih, persyaratan mengajukan pinjol sangat mudah dan bisa dilakukan tanpa agunan.
Meski demikian, Wayan menekankan bahwa pinjol sebaiknya digunakan hanya saat benar-benar dibutuhkan. Misalnya, untuk tambahan modal kerja yang mendesak. Tapi, kalau kondisi bisnis lagi lesu atau kemampuan bayar terbatas, lebih baik pikir ulang.
"Harus diukur betul karena memang disamping manfaatnya cepat tapi biasanya bunganya relatif lebih tinggi," ujar Wayan.
Setelah skala bisnis mulai berkembang dan mengalami peningkatan, biasanya pelaku UMKM mulai meninggalkan pinjol dan beralih ke pinjaman perbankan.
Menurut Wayan, ada tiga alasan mengapa tak sedikit pelaku UMKM yang mulai mapan akhirnya beralih ke perbankan, yakni karena suku bunga lebih rendah, pelaku UMKM biasanya mendapatkan pendampingan dan juga karena reputasi perbankan yang lebih baik.
"kalau sudah dapat akses ke bank dia akan lebih mudah cari alternatif lainnya," ujar Wayan.
Baca Juga: Menteri UMKM: Jalin Lokal Jadi Ekosistem Kolaboratif bagi Pengusaha UKM
Meskipun pinjol terus meningkat, namun kasus gagal bayar juga masih cukup tinggi. Menurutnya, penyebab gagal bayar yang paling banyak terjadi karena menggunakan pinjol untuk tujuan konsumtif. Menurut data, kebanyakan peminjam yang mengalami gagal bayar adalah penduduk berusia 19 sampai 34 tahun.
"Di usia tersebut dianggap belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif," kata Wayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Tekan Biaya Logistik Nasional, IPC TPK Perkuat Digitalisasi dan Konsep Hub & Spoke
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Apa Itu Web3 dan Bagaimana Fungsinya dalam Tatanan Ekonomi
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat
-
Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur
-
Perkuat Investasi Bisnis Indonesia-Korea, KB Bank Gelar 2026 Indonesian Day Business Forum di Seoul
-
Demi Kebutuhan Pabrik, DPR Desak ESDM Beri Tambahan Kuota RKAB ke Vale