Suara.com - Di tengah geliat bisnis mikro kecil menengah (UMKM) yang jadi tulang punggung ekonomi Indonesia, pinjol alias pinjaman online legal ternyata punya potensi besar mendukung pelaku usaha kecil mengatasi salah satu kendala klasik mereka, yakni modal usaha.
Pengamat perbankan, keuangan, dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara mengungkapkan, pinjol bisa jadi solusi produktif, terutama bagi UMKM yang sulit mendapatkan akses kredit dari perbankan.
"Setiap UMKM pasti ingin 'size'-nya meningkat, salah satu kendala utama mereka biasanya adalah permodalan," kata Wayan dikutip dari Antara, Jumat (6/12/2024).
Menurut Wayan, pinjol menjadi angin segar bagi siapa saja yang belum memiliki akses ke perbankan. Terlebih, persyaratan mengajukan pinjol sangat mudah dan bisa dilakukan tanpa agunan.
Meski demikian, Wayan menekankan bahwa pinjol sebaiknya digunakan hanya saat benar-benar dibutuhkan. Misalnya, untuk tambahan modal kerja yang mendesak. Tapi, kalau kondisi bisnis lagi lesu atau kemampuan bayar terbatas, lebih baik pikir ulang.
"Harus diukur betul karena memang disamping manfaatnya cepat tapi biasanya bunganya relatif lebih tinggi," ujar Wayan.
Setelah skala bisnis mulai berkembang dan mengalami peningkatan, biasanya pelaku UMKM mulai meninggalkan pinjol dan beralih ke pinjaman perbankan.
Menurut Wayan, ada tiga alasan mengapa tak sedikit pelaku UMKM yang mulai mapan akhirnya beralih ke perbankan, yakni karena suku bunga lebih rendah, pelaku UMKM biasanya mendapatkan pendampingan dan juga karena reputasi perbankan yang lebih baik.
"kalau sudah dapat akses ke bank dia akan lebih mudah cari alternatif lainnya," ujar Wayan.
Baca Juga: Menteri UMKM: Jalin Lokal Jadi Ekosistem Kolaboratif bagi Pengusaha UKM
Meskipun pinjol terus meningkat, namun kasus gagal bayar juga masih cukup tinggi. Menurutnya, penyebab gagal bayar yang paling banyak terjadi karena menggunakan pinjol untuk tujuan konsumtif. Menurut data, kebanyakan peminjam yang mengalami gagal bayar adalah penduduk berusia 19 sampai 34 tahun.
"Di usia tersebut dianggap belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif," kata Wayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Buruan Cairkan BLTS, Penyaluran via Kantor Pos Ditargetkan Selesai Pertengahan Bulan
-
Berapa Gaji Driver Shopee Food: Pendapatan Harian dan Sistem Insentif Poin
-
Konsumsi Rumah Tangga Lesu, Ekonomi Indonesia Diramal Tertekan di 2026
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp 2.407.000 per Gram
-
Rupiah Lemah Pagi Ini di Level Rp 16.665 per USD
-
Dipantau Teknologi, PLMTG Kupang dan BMPP Nusantara 2 Dijamin Tak Alami Gangguan
-
Jelang Tutup Tahun! Asing Mulai Kempit Saham Grup Astra, Transaksi Ratusan Miliar
-
IHSG Bergerak Positif di level 8.600 pada Jumat Pagi, Gimana Proyeksinya?
-
AGTI : Pemerintah Melalui Menkeu Purbaya Tunjukan Komitmen Kelancaran Bahan Baku Tekstil
-
Permentan 33/2025 Perketat Sertifikasi ISPO, Perlindungan Pekerja Jadi Ukuran Utama