Suara.com - Di tengah geliat bisnis mikro kecil menengah (UMKM) yang jadi tulang punggung ekonomi Indonesia, pinjol alias pinjaman online legal ternyata punya potensi besar mendukung pelaku usaha kecil mengatasi salah satu kendala klasik mereka, yakni modal usaha.
Pengamat perbankan, keuangan, dan investasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara mengungkapkan, pinjol bisa jadi solusi produktif, terutama bagi UMKM yang sulit mendapatkan akses kredit dari perbankan.
"Setiap UMKM pasti ingin 'size'-nya meningkat, salah satu kendala utama mereka biasanya adalah permodalan," kata Wayan dikutip dari Antara, Jumat (6/12/2024).
Menurut Wayan, pinjol menjadi angin segar bagi siapa saja yang belum memiliki akses ke perbankan. Terlebih, persyaratan mengajukan pinjol sangat mudah dan bisa dilakukan tanpa agunan.
Meski demikian, Wayan menekankan bahwa pinjol sebaiknya digunakan hanya saat benar-benar dibutuhkan. Misalnya, untuk tambahan modal kerja yang mendesak. Tapi, kalau kondisi bisnis lagi lesu atau kemampuan bayar terbatas, lebih baik pikir ulang.
"Harus diukur betul karena memang disamping manfaatnya cepat tapi biasanya bunganya relatif lebih tinggi," ujar Wayan.
Setelah skala bisnis mulai berkembang dan mengalami peningkatan, biasanya pelaku UMKM mulai meninggalkan pinjol dan beralih ke pinjaman perbankan.
Menurut Wayan, ada tiga alasan mengapa tak sedikit pelaku UMKM yang mulai mapan akhirnya beralih ke perbankan, yakni karena suku bunga lebih rendah, pelaku UMKM biasanya mendapatkan pendampingan dan juga karena reputasi perbankan yang lebih baik.
"kalau sudah dapat akses ke bank dia akan lebih mudah cari alternatif lainnya," ujar Wayan.
Baca Juga: Menteri UMKM: Jalin Lokal Jadi Ekosistem Kolaboratif bagi Pengusaha UKM
Meskipun pinjol terus meningkat, namun kasus gagal bayar juga masih cukup tinggi. Menurutnya, penyebab gagal bayar yang paling banyak terjadi karena menggunakan pinjol untuk tujuan konsumtif. Menurut data, kebanyakan peminjam yang mengalami gagal bayar adalah penduduk berusia 19 sampai 34 tahun.
"Di usia tersebut dianggap belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif," kata Wayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru