Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 sebesar 6,5%, menjadikan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761.
Kenaikan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di ibu kota, namun juga perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas terkait serapan tenaga kerja, tren PHK, dan biaya hidup di DKI Jakarta.
Saat ini, serapan tenaga kerja di DKI Jakarta masih menunjukkan tren positif. Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, persentase penyerapan kerja di Jakarta mencapai 40-50 persen tiap tahunnya.
Biaya Hidup di DKI Jakarta
Kenaikan UMP Jakarta 2025 menjadi Rp 5.396.761 juga perlu dilihat dalam konteks biaya hidup di DKI Jakarta yang terus meningkat.
Berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata biaya hidup di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan UMP yang ditetapkan, menunjukkan adanya kesenjangan antara upah minimum dan biaya hidup aktual di ibu kota.
Rincian biaya hidup di Jakarta menurut BPS meliputi:
1. Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: Rp 3,19 juta
2. Makanan, minuman, dan tembakau: Rp 2,78 juta
3. Transportasi: Rp 2 juta
4. Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: Rp 1,03 juta
5. Pendidikan: Rp 959.899
6. Perawatan pribadi dan jasa lainnya: Rp 958.555
Kenaikan UMP Jakarta 2025 sebesar 6,5% diharapkan dapat membantu pekerja menghadapi tingginya biaya hidup di ibu kota. Namun, mengingat kesenjangan yang masih cukup besar antara UMP dan rata-rata biaya hidup, tantangan ekonomi bagi pekerja di Jakarta masih cukup signifikan.
Baca Juga: KPU DKI Berharap Rekapitulasi Tingkat Provinsi Tak Banyak Berubah
Pemerintah DKI Jakarta perlu terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Upaya-upaya seperti pelatihan keterampilan, fasilitasi pencarian kerja melalui job fair, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang masih stabil perlu terus ditingkatkan untuk mengatasi isu PHK dan meningkatkan serapan tenaga kerja.
Meskipun kenaikan UMP merupakan langkah positif, diperlukan strategi komprehensif untuk mengatasi kesenjangan antara upah dan biaya hidup di Jakarta. Hal ini termasuk upaya untuk mengendalikan inflasi, meningkatkan produktivitas pekerja, dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja dengan upah yang lebih tinggi.
Berita Terkait
-
DKI Jakarta Jadi DKJ: Apa Saja yang Berubah dan Bagaimana Nasib IKN?
-
BREAKING NEWS: Resmi Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta jadi Rp5,39 Juta
-
Hari Ini UMP Jakarta 2025 Diumumkan, Naik Jadi Rp 5,3 Juta Lebih?
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Banyak Lurah di Jakarta Terancam Dicopot Gegara Istri Tak Aktif jadi Ketua PKK, BKD: Malu-maluin Aja!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak