Suara.com - Mubadala Energy, perusahaan energi internasional terkemuka, dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan pupuk milik PT Pupuk Indonesia (Persero) mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk menjajaki peluang pemanfaatan dan potensi pembelian gas dari KKS South Andaman.
Berdasarkan Nota Kesepahaman tersebut, kedua belah pihak akan melakukan kajian dan evaluasi komprehensif, serta pertukaran informasi, untuk menilai kelayakan dan potensi manfaat pengadaan gas dari KKS South Andaman.
Kolaborasi ini menindaklanjuti penemuan gas yang diumumkan baru-baru ini di Layaran-1 dan Tangkulo-1 di South Andaman, yang memiliki potensi multi triliun kaki kubik (TCF) gas in place.
Inisiatif ini berpotensi menjamin pasokan gas yang andal dan berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan industri pupuk saat ini dan masa depan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan operasional pabrik PIM yang ada dan membuka jalan bagi pengembangan proyek PIM-3 di masa depan, sehingga meningkatkan produktivitas dan berkontribusi terhadap stabilitas sektor pertanian Indonesia.
“Ini menandai kemajuan yang signifikan dalam mencapai tujuan bersama dalam pengembangan energi berkelanjutan di Indonesia. Kami yakin bahwa melalui kolaborasi ini, kami dapat sepenuhnya memanfaatkan potensi dari blok South Andaman, sehingga memberikan manfaat besar bagi masing-masing perusahaan kami dan kawasan ini," kata Abdulla Bu Ali, Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, ditulis Jumat (13/12/2024).
Budi Santoso Syarif, Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda menambahkan, nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan dalam menjamin pasokan gas yang andal untuk produksi pupuk.
"Kolaborasi dengan Mubadala Energy tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional kami namun juga memperkuat komitmen kami dalam memenuhi kebutuhan sektor pertanian Indonesia yang terus meningkat. Dengan adanya pasokan gas dari Mubadala Energy, selain untuk pengembangan PIM-3, ada banyak hilirisasi industri petrokimia yang dapat dibangun di Aceh sehingga akan memberi dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat dan menjadi langkah kongkrit untuk mengembalikan kejayaan Aceh di masa lalu,” kata Budi.
Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengoptimalkan sumber daya energi di Indonesia, memastikan bahwa negara dapat memenuhi kebutuhan energi dan pertanian yang terus meningkat secara berkelanjutan.
Baik Mubadala Energy maupun PIM berkomitmen untuk mendorong inovasi dan kolaborasi di sektor energi dan pertanian, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan swasembada energi Indonesia.
Baca Juga: PGN Siap Percepat Distribusi Gas Bumi Lewat LNG Hub, Dukung Proyek Gas Baru dan Transisi Energi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Emiten Milik Suami Puan Maharani Bakal Rights Issue Tahun 2026
-
Aturan Makan di LRT, KRL, dan MRT Selama Ramadan 2026
-
Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun Lagi, Harganya Makin Murah
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Diramal Tahan Suku Bunga
-
BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya
-
Sawah Rusak 94 Ribu Hektare di Sumatra, Mentan Minta Tambahan Dana Rp2,1 Triliun untuk Perbaikan
-
Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Semua Daerah Februari 2026
-
Intip Kondisi Keuangan MPPA, Saham Layak Dibeli saat Ramadan?
-
Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa
-
Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar