Suara.com - The Reform Initiatives (TRI) Indonesia melaporkan bahwa proyek hilirisasi yang dijalankan pemerintah telah berhasil menciptakan banyak lapangan kerja sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi. Ketua Tim Peneliti TRI Indonesia, Unggul Heriqbaldi, menyoroti bahwa temuan utama riset ini adalah pentingnya hilirisasi dalam menyediakan peluang kerja.
"Semua pihak bersepakat bahwa isu utama dari kegiatan industri hilirisasi harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Eriq, panggilan akrabnya, merujuk hasil penelitian yang menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) pada Kamis, 12 Desember 2024.
Ia menjelaskan, hilirisasi telah memacu investasi di sektor-sektor strategis seperti nikel dan pasir silika. Berdasarkan data, sektor manufaktur yang didukung hilirisasi berhasil menyerap 19,29 juta tenaga kerja pada Agustus 2023, meningkat signifikan dibandingkan 15,62 juta pada 2014. Sebagai contoh, proyek hilirisasi di Konawe, Sulawesi Tenggara, telah menciptakan lebih dari 26.000 pekerjaan sekaligus mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Hal itu dibuktikan dengan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 22,52 persen. Selain itu, penambahan smelter dan sentra pengolahan di berbagai kota tidak hanya meningkatkan lapangan kerja tetapi juga mendorong kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) di beberapa daerah. Maluku Utara, misalnya, mencatat kenaikan UMP sebesar 7,5% pada tahun 2024," tambahnya.
Eriq juga menekankan pentingnya kerja sama perusahaan hilirisasi dengan universitas lokal untuk melatih tenaga kerja melalui pendidikan vokasi. Ia menggarisbawahi bahwa kebutuhan akan tenaga kerja bersertifikasi terus meningkat seiring perkembangan industri.
Penelitian ini merupakan bagian dari konsorsium yang melibatkan TRI Indonesia, Binus University, INDEF, Universitas Brawijaya, dan Universitas Indonesia. Riset berfokus pada tema hubungan produktif antara pekerja asing, domestik, dan masyarakat lokal, yang dilakukan di Konawe, Sulawesi Tenggara, serta Batam, Kepulauan Riau. Hasil riset tersebut kemudian didesiminasikan oleh TRI Indonesia bekerjasama dengan FEB Universitas Nasional Jakarta pada Rabu (12/12/2024).
Berita Terkait
-
2 Pemain Muda 'Korban' Eksperimen Shin Tae-yong, Makin Bagus atau Sebaliknya?
-
Imbang Lawan Laos, Bek Timnas Dony Tri Pamungkas: Saya...
-
1 Ton Konsentrat Olahan Freeport Hasilkan 20 Gram Emas
-
Di HUT DWP, Tri Tito Karnavian Tekankan Peran Anggota untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik