Suara.com - Elza Syarief adalah seorang advokat senior yang dikenal di Indonesia karena keterlibatannya dalam berbagai kasus besar dan kontroversial. Saat ini, ia dirawat di ICCU Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah mengalami serangan jantung.
Beberapa kasus penting yang pernah ditanganinya termasuk tukar guling antara Bulog dan Goro, serta kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Lahir pada 24 Juli 1957 di Jakarta, Elza mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya pada tahun 1987. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magisternya dan meraih gelar doktor di bidang hukum bisnis di Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan predikat cum laude. Elza dikenal sebagai sosok yang gigih dan berdedikasi dalam studi hukum.
Elza memulai karier hukumnya dengan bergabung di Ikatan Warga Satya, sebuah komunitas mantan anggota CPM dan POM AD. Ia juga pernah bekerja di firma hukum yang didirikan oleh OC Kaligis, salah satu pengacara terkenal di Indonesia, sebelum akhirnya mendirikan firma hukum sendiri, yaitu Elza Syarief & Partners, pada tahun 1991.
Kepribadian Elza yang simpatik, tenang, dan sabar, ditambah dengan keahlian dan dedikasinya, membuatnya dipercaya untuk menangani banyak kasus penting, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Beberapa Kasus Besar yang Ditangani Elza Syarief
1. Kasus Tukar Guling Bulog-Goro
Nama Elza Syarief mulai dikenal luas saat ia bertindak sebagai kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling antara Bulog dan Goro. Berkat keahliannya, Tommy berhasil menghindari jeratan hukum.
2. Kasus Korupsi Nazaruddin
Elza juga terlibat dalam pembelaan Nazaruddin terkait kasus korupsi wisma atlet dan berbagai kasus lainnya.
3. Kasus Politik dan Hak Asasi Manusia
Elza menjadi kuasa hukum bagi sejumlah jenderal yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Ia juga tergabung dalam Tim Merah Putih yang menggugat hasil Pemilihan Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Faisal Basri Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung
Selain berkarir sebagai advokat, Elza Syarief juga aktif sebagai akademisi. Ia mengajar di beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanagara, dan Universitas 17 Agustus.
Selain itu, Elza juga memiliki latar belakang politik, pernah menjadi anggota Partai Hanura, Gerindra, dan Partai Berkarya, serta menjabat di posisi-posisi strategis seperti ketua perempuan dan ketua Mahkamah Partai.
Dengan pengalaman dan dedikasinya yang luas, Elza Syarief telah menjadi salah satu tokoh penting dalam dunia hukum dan politik di Indonesia.
Berita Terkait
-
Kenali Penyebab Serangan Jantung, IDI Banjarnegara Berikan Informasi Pengobatan
-
Antisipasi Stroke, Serangan Jantung, Hindari Tidur Seperti Ini
-
Sepak Terjang Elza Syarief, Terseret Tuduhan Penggelapan Dana Rp55 M bareng Farhat Abbas
-
Aktris Kim Soo-mi Meninggal Akibat Serangan Jantung di Usia ke-75
-
Apa Itu Kematian Nokturnal? Fenomena Meninggal Mendadak Saat Tidur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026