Korban mengaku bahwa tindakan kasar ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku, dengan laporan sebelumnya menyebutkan George pernah melempar meja dan barang berat lainnya ke arah karyawan.
Kasus ini mendapat perhatian luas setelah video penganiayaan diunggah oleh akun Twitter salah satu akun X pada Minggu (15/12/2024). Publik mengecam keras tindakan George Sugama Halim terhadap karyawannya tersebut.
Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk korban, pelaku, rekan kerja korban, serta orang tua pelaku. Meski demikian, hingga kini status George masih sebagai saksi, sementara proses penyidikan terus berjalan. Aparat kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini.
Korban, Dwi Ayu Darmawati, menyatakan belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan laporannya sejak insiden tersebut terjadi. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Demikianlah informasi terkait profil perusahaan Lindayes Patisserie and Coffee sehubungan dengan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra pemilik toko.
Pelanggaran Terhadap Hak Pekerja dalam Kasus Penganiayaan di Lindayes Patisserie and Coffee
Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim menunjukkan pelanggaran terhadap hak pekerja yang diatur dalam Pasal 88 Ayat (1) UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pasal tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa setiap pekerja berhak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, yang mencakup perlakuan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis.
Baca Juga: Keluarga Dokter Korban Aniaya Disebut 'Darah Murni', Dedy Mandarsyah Salah Cari Lawan
Tindakan kekerasan yang dialami oleh korban, Dwi Ayu Darmawati, mencerminkan pelanggaran serius terhadap hak moral dan perlakuan manusiawi yang seharusnya dijunjung tinggi di tempat kerja.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim: George Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kronologi Kasus George Sugama Halim: Ditangkap usai Viral, Padahal Korban Sudah Lapor Polisi 2 Bulan Lalu
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Jabatan Mentereng Diduga Paman Luthfi Dokter Korban Aniaya Anak Pejabat: Orang Paling Dikenal di Palembang
-
Keluarga Dokter Korban Aniaya Disebut 'Darah Murni', Dedy Mandarsyah Salah Cari Lawan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto