Korban mengaku bahwa tindakan kasar ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku, dengan laporan sebelumnya menyebutkan George pernah melempar meja dan barang berat lainnya ke arah karyawan.
Kasus ini mendapat perhatian luas setelah video penganiayaan diunggah oleh akun Twitter salah satu akun X pada Minggu (15/12/2024). Publik mengecam keras tindakan George Sugama Halim terhadap karyawannya tersebut.
Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk korban, pelaku, rekan kerja korban, serta orang tua pelaku. Meski demikian, hingga kini status George masih sebagai saksi, sementara proses penyidikan terus berjalan. Aparat kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini.
Korban, Dwi Ayu Darmawati, menyatakan belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan laporannya sejak insiden tersebut terjadi. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Demikianlah informasi terkait profil perusahaan Lindayes Patisserie and Coffee sehubungan dengan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra pemilik toko.
Pelanggaran Terhadap Hak Pekerja dalam Kasus Penganiayaan di Lindayes Patisserie and Coffee
Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim menunjukkan pelanggaran terhadap hak pekerja yang diatur dalam Pasal 88 Ayat (1) UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pasal tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa setiap pekerja berhak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, yang mencakup perlakuan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis.
Baca Juga: Keluarga Dokter Korban Aniaya Disebut 'Darah Murni', Dedy Mandarsyah Salah Cari Lawan
Tindakan kekerasan yang dialami oleh korban, Dwi Ayu Darmawati, mencerminkan pelanggaran serius terhadap hak moral dan perlakuan manusiawi yang seharusnya dijunjung tinggi di tempat kerja.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim: George Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kronologi Kasus George Sugama Halim: Ditangkap usai Viral, Padahal Korban Sudah Lapor Polisi 2 Bulan Lalu
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Jabatan Mentereng Diduga Paman Luthfi Dokter Korban Aniaya Anak Pejabat: Orang Paling Dikenal di Palembang
-
Keluarga Dokter Korban Aniaya Disebut 'Darah Murni', Dedy Mandarsyah Salah Cari Lawan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Terus Meroket Hingga Akhir Perdagangan Gara-gara Indeks MSCI