Suara.com - Perum Perhutani kembali membuktikan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori BUMN berpredikat "Informatif". Penghargaan ini diterima dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, kepada Direktur SDM, Umum dan IT Perhutani, M Denny Ermansyah. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Perhutani terus menjalankan prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Denny Ermansyah menegaskan, bahwa Perhutani terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik agar semakin mudah diakses.
"Kami berkomitmen, bahwa semuanya memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan informasi, dengan terus melakukan improvement pada pelayanan e-PPID dan terus memperkuat digitalisasi untuk menambah nilai manfaat bagi masyarakat," ujarnya seperti dikutip, Rabu (18/12/2024).
Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa jumlah badan publik yang meraih predikat informatif pada tahun 2024 meningkat signifikan sebesar 44,63 persendibandingkan tahun sebelumnya.
"Dari 363 badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi, terdapat 162 Badan Publik yang mendapatkan predikat Informatif dan 139 Badan Publik yang tidak informatif," kata dia.
Pencapaian Perhutani ini menjadi bagian dari hasil evaluasi Komisi Informasi Pusat selama setahun terakhir terhadap badan publik yang mencakup perguruan tinggi negeri, BUMN, pemerintah provinsi, lembaga negara, kementerian, hingga partai politik.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik memiliki lima kualifikasi mulai dari Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9 Kurang Informatif dengan rentang nilai 40 – 59,9, Cukup Informatif dengan rentang nilai 60 – 79,9, Menuju Informatif dengan rentang nilai 80 – 89,9 hingga yang paling tinggi adalah Informatif dengan rentang nilai 90 – 100.
Baca Juga: BSI Kembangkan Ekonomi dan Tanam Pohon di Desa Semoyo Yogyakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?