Suara.com - Belakangan kabarnya tak hanya barang mewah kena dampak dari kenaikan pajak 12%. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira yang menjelaskan kebijakan kenaikan pajak ini memberi dampak luas bagi banyak barang yang dikonsumsi masyarakat termasuk peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor.
"Bahkan deterjen dan sabun mandi apa dikategorikan juga sebagai barang orang mampu? Narasi pemerintah semakin kontradiksi dengan keberpihakan pajak. Selain itu kenaikan PPN 12% tidak akan berkontribusi banyak terhadap penerimaan pajak, karena efek pelemahan konsumsi masyarakat, omzet pelaku usaha akan mempengaruhi penerimaan pajak lain seperti PPh badan, PPh 21, dan bea cukai," ujar Bhima dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (19/12/2024).
Barang-barang yang tidak dikenakan pajak tetap sama, yaitu bahan pangan untuk sembako, layanan pendidikan dan kesehatan, serta transportasi. Namun, jumlah barang yang dikecualikan akan semakin berkurang karena bahan pangan premium serta layanan pendidikan dan kesehatan yang bersifat mewah akan dihapus dari daftar pengecualian tersebut.
Selain itu, terdapat tiga komoditas, yaitu minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, yang akan mendapatkan tarif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1%. Dengan demikian, tarif PPN untuk komoditas tersebut akan tetap 11% selama tahun 2025.
Di sisi lain, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menjelaskan bahwa kebijakan PPN yang diterapkan pemerintah bersifat umum.
Ini berarti setiap barang dan jasa yang masuk dalam kategori objek pajak akan dikenakan PPN sebesar 12%, termasuk pakaian, layanan Spotify, Netflix, dan produk kosmetik, kecuali jika barang-barang tersebut telah dikecualikan oleh pemerintah.
Untuk langganan-langganan streaming terkait, berikut perkiraan kenaikan harga langganannya.
Harga YouTube Premium plus PPN 12 persen
1. Individual: Rp 69.000 menjadi Rp 77.280
Baca Juga: Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen
2. Family: Rp 139.000 menjadi Rp 155.680
3. Student: Rp 41.500 menjadi Rp 46.480
Harga Netflix plus PPN 12 persen
1. Ponsel: Rp54.000 menjadi Rp 60.480
2. Dasar: Rp65.000 menjadi Rp 72.800
3. Standar: Rp120.000 menjadi Rp 134.000
Berita Terkait
-
Kata Konsultan Pajak Soal Kenaikan PPN 12 Persen
-
Link Petisi Tolak PPN 12%: Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN Sekarang!
-
Pengusaha Industri Pelayaran Curhat Dapat Pajak Ganda dari Pemerintah
-
PPN Naik 12 Persen, Apakah Tagihan Listrik Kena Pajak?
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Komitmen Perkuat Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Bimbing PMI Jepang Jadi Wirausaha di Negeri Sendiri
-
ESDM: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bukan Harga Mati untuk Transisi Energi
-
Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045
-
BSI Siapkan 5 Strategi UMKM Naik Kelas
-
Laba PTPP Anjlok 97 Persen, Fokus Transisi ke Konstruksi Hijau dan Efisiensi Beban
-
Pantau Bansos PKH-BPNT 2025 Lewat SIKS-NG: Cek Status dan Pencairan Dana Kemensos
-
Jaga Harga Bahan Pokok, BI Terus Tingkatkan Ketahanan Pangan
-
Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar Amerika
-
Emas Antam Runtuh, Hari ini Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.287.000 per Gram
-
Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai