Suara.com - Industri kretek tengah menghadapi tekanan yang berat, Padahal, industri tembakau merupakan salah satu komoditas strategis nasional.
Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) menilai banyaknya gerakan anti-tembakau melalui berbagai saluran dilakukan secara massif yang tujuannya menghancurkan industri kretek nasional.
Ketua umum MPKI, Homaidi mengatakan, kedaulatan petani tembakau dan cengkeh dihancurkan secara sistematis melalui intervensi legislasi.
Konspirasi global dan intervensi asing semakin kuat menggerogoti kedaulatan bangsa, diantaranya melalui produk hukum Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) Bagian Kedua Puluh Satu Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 - 463, dan aturan turunannya (Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan). Sebab, ruang lingkup pengaturan tersebut akan mematikan kelangsungan industri kretek nasional.
"Pemerintah ditekan untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan representasi kekuatan global yang merongrong kedaulatan bangsa. Kekuatan global itu diwakili FCTC sebagai bentuk kolonialisme dengan jubah baru," ujar Homaidi di Jakarta, Selasa (14/01/2025).
Homaidi menuturkan, PP 28/2024 diantaranya mengatur pembatasan tar dan nikotin, melarang bahan tambahan dan penyeragaman kemasan yang tidak cocok diterapkan di Indonesia yang memiliki produk khas seperti kretek.
"Kretek berbahan baku tembakau lokal yang memiliki nikotin tinggi serta kandungan rempah seperti cengkeh. Dengan pelarangan bahan tambahan, akan membuat petani tembakau dan cengkeh menjadi tidak terserap hasil panennya," jelas Homaidi.
Ia menegaskan, Indonesia memiliki alasan-alasan kuat untuk tidak meratifikasi FCTC. Pertama, Indonesia memiliki kepentingan yang besar terhadap komoditas tembakau dan produk hasil tembakau.
Negara sangat bergantung pada komoditas ini sebagai pendapatan negara. Cukai hasil tembakau (CHT) sendiri untuk penerimaan negara menyumbang sekitar 96-97 persen.
Baca Juga: Akademisi Nilai Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK Industri Tembakau
"Pendapatan negara yang dipungut dari CHT tiap tahun ratusan triliunan, dan tahun 2024 realisasi CHT sebesar Rp 216,9 triliun," kata Homaidi.
Kedua, Industri kretek merupakan industri yang memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia. Industri ini memiliki peran strategis baik dari tenaga kerja maupun sisi penerimaan
negara. Bahkan industri kretek merupakan satu-satunya industri yang terintegrasi
dari hulu sampai ke hilir.
Industri kretek menyerap tenaga kerja yang cukup besar karena bisa menghubungkan dari sektor penyedia inputnya sehingga menyerap
tenaga kerja dari pertaniannya, sektor pengolahanya, kemudian sektor pejualan yakni pedagang yang terlibat di dalamnya. Dari tenaga kerja bisa menyerap lebih dari 6 juta orang.
"Bisa kita bayangkan begitu besarnya orang yang terlibat dalam sektor industri kretek ini dan menggantungkan hidupnya dari sektor industri hasil tembakau," beber dia.
Kepala kajian dan advokasi MPKI, Agus Surono mengatakan, industri kretek sebagai sektor strategis nasional yang keberadaannya dilindungi UUD 1945, sudah seharusnya mendapatkan perlindungan nyata dari pemerintah.
Hal itu sejalan dengan visi misi Asta Cita presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI