Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas perbankan masih tetap terjaga dalam memberikan bantuan untuk program pemerintah untuk menyediakan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan likuiditas perbankan masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit.
" Untuk kondisi likuiditas perbankan hingga November 2024 masih sangat cukup, tercatat AL/NCD mencapai 112,94 persen, AL/DPK sebesar 25,57 persen, dan Liquidity Coverage Ratio sebesar 213,07 persen," kata Dian dalam video virtual, Selasa (14/1/2025).
Selain itu, rasio kecukupan likuiditas atau liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 213,07% dan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) sebesar 87,34%.
Untuk itu, dia meminta bank senantiasa diminta untuk tetap memenuhi manajemen risiko dalam aktivitas operasional ketika berpartisipasi pada program pemerintah, sehingga kondisi likuiditas juga tetap terjaga.
" OJK berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan akses pembiayaan properti dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan," jelasnya.
OJK juga juga memberkan kualitas kredit hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok atau bunga berdasarkan satu pilar untuk kredit jumlah tertentu.
"Serta dapat memiliki kualitas kredit yang berbeda untuk debitur yang memiliki sumber pembayaran dan proyek yang berbeda, serta mengecualikan perhitungan batas maksimum pemberian kredit untuk penyediaan perumahan yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR," imbuhnya.
Dia menambahkan perbankan juga menggunakan instrumen peran pasar modal melalui penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang terdiri dari sekumpulan KPR.
Baca Juga: Transisi Pengawasan Aset Kripto ke OJK, Apa Dampaknya bagi Investor?
Sebab bisa menjadi tambahan investasi pendapatan tetap yang diperdagangkan di pasar sekunder.
"Instrumen ini diharapkan dapat melengkapi sumber pendanaan dan membantu menjaga stabilitas likuiditas bank," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun