Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terletak di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Penundaan ini dilakukan karena saat ini masih berlangsung proses penyidikan terkait keberadaan pagar tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda pencabutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyidikan berjalan lancar.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2024).
Trenggono juga menyebutkan bahwa seharusnya tindakan pembongkaran dilakukan setelah proses hukum selesai dan bukti-bukti sudah terdeteksi. Meskipun beberapa bagian dari pagar tersebut telah dicabut, ia memastikan bahwa penyidikan akan tetap dilanjutkan.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” sambung dia.
KKP juga telah melakukan penyegelan terhadap lokasi pagar laut yang bermasalah untuk memudahkan proses penyidikan. Menurut Trenggono, tidak ada pengajuan izin dari pihak manapun untuk pemasangan pagar laut tersebut kepada KKP. Jika ada permohonan izin, pihaknya harus memeriksa secara mendetail agar tidak melanggar kawasan konservasi.
“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya, dikutip dari Antara.
KKP hanya memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif terkait masalah ini, sementara sanksi hukum dan potensi kerugian negara menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/1), sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan lokal melakukan pembongkaran pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir hingga pesisir Pantai Kronjo. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer dengan melibatkan berbagai unsur TNI AL dan nelayan.
Harry Indarto menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut merupakan perintah dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam tahap awal pembongkaran ini, sedikitnya 30 kapal nelayan digunakan untuk mengangkut objek pagar bambu tersebut.
Dengan adanya penundaan pencabutan pagar laut ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menyelesaikan masalah hukum yang ada serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir. KKP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas di laut demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya kelautan.
Berita Terkait
-
Misteri Pagar Laut Tangerang Terpecahkan, Tidak Terkait PSN PIK 2
-
Pagar Laut Tangerang Bikin Prabowo Repot, Rocky Gerung: Harusnya Gibran yang Urus!
-
Heboh! Pagar Laut di Tanjung Pasir Dibongkar TNI AL dan Warga
-
KKP Sebut Pencabutan Pagar Laut Terburu-buru, Panglima TNI: Ini Perintah Presiden
-
Presiden Sampai Turun Tangan Soal Pagar Laut, Rocky Gerung: Bukti Koordinasi di Kementerian Tak Jalan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup