Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terletak di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Penundaan ini dilakukan karena saat ini masih berlangsung proses penyidikan terkait keberadaan pagar tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda pencabutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyidikan berjalan lancar.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2024).
Trenggono juga menyebutkan bahwa seharusnya tindakan pembongkaran dilakukan setelah proses hukum selesai dan bukti-bukti sudah terdeteksi. Meskipun beberapa bagian dari pagar tersebut telah dicabut, ia memastikan bahwa penyidikan akan tetap dilanjutkan.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” sambung dia.
KKP juga telah melakukan penyegelan terhadap lokasi pagar laut yang bermasalah untuk memudahkan proses penyidikan. Menurut Trenggono, tidak ada pengajuan izin dari pihak manapun untuk pemasangan pagar laut tersebut kepada KKP. Jika ada permohonan izin, pihaknya harus memeriksa secara mendetail agar tidak melanggar kawasan konservasi.
“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya, dikutip dari Antara.
KKP hanya memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif terkait masalah ini, sementara sanksi hukum dan potensi kerugian negara menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/1), sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan lokal melakukan pembongkaran pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir hingga pesisir Pantai Kronjo. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer dengan melibatkan berbagai unsur TNI AL dan nelayan.
Harry Indarto menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut merupakan perintah dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam tahap awal pembongkaran ini, sedikitnya 30 kapal nelayan digunakan untuk mengangkut objek pagar bambu tersebut.
Dengan adanya penundaan pencabutan pagar laut ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menyelesaikan masalah hukum yang ada serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir. KKP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas di laut demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya kelautan.
Berita Terkait
-
Misteri Pagar Laut Tangerang Terpecahkan, Tidak Terkait PSN PIK 2
-
Pagar Laut Tangerang Bikin Prabowo Repot, Rocky Gerung: Harusnya Gibran yang Urus!
-
Heboh! Pagar Laut di Tanjung Pasir Dibongkar TNI AL dan Warga
-
KKP Sebut Pencabutan Pagar Laut Terburu-buru, Panglima TNI: Ini Perintah Presiden
-
Presiden Sampai Turun Tangan Soal Pagar Laut, Rocky Gerung: Bukti Koordinasi di Kementerian Tak Jalan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?