Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menilai bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang memuat aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Hal ini mengingat dampak negatif yang akan ditimbulkan, DPR meminta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar mengkaji ulang inisiatif tersebut.
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Golkar Puteri Komarudin mengatakan, rencana penyeragaman kemasan rokok perlu didalami lebih lanjut dengan menimbang kerugian sosial ekonomi yang akan terjadi.
Puteri mengkhawatirkan kondisi di mana akan semakin sulit membedakan antara rokok legal, atau rokok yang membayar cukai, dengan rokok ilegal.
Akibatnya, peredaran rokok ilegal bisa semakin meningkat. Tumbuh suburnya rokok ilegal di pasaran pun akan membuat pengawasan semakin kompleks.
"Hal ini tentu berisiko terhadap peredaran rokok ilegal yang sulit dikendalikan dan diawasi. Makanya, rencana ini perlu ditinjau kembali secara komprehensif," ujarnya seperti dikutip, Senin (20/1/2025).
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga dinilai akan mengalami kerugian ekonomi yang besar atas peredaran rokok ilegal. Pasalnya, cukai dari Industri Hasil Tembakau (IHT) mencapai Rp216,9 triliun atau menyumbang lebih dari 95 persen dari total penerimaan cukai pada 2024.
Puteri juga memaparkan pada tahun 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak sebesar 253,7 juta batang. Sementara tahun 2024, jumlahnya meningkat menjadi 710 juta batang.
Oleh karena itu, Puteri meminta agar Pemerintah melakukan evaluasi efektivitas kebijakan untuk Rancangan Permenkes yang diinisasi oleh Kementerian Kesehatan ini.
Baca Juga: Pakar Nilai Kemasan Rokok Seragam Picu Persaingan Tidak Sehat dan Bingungkan Konsumen
"Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah juga perlu menggencarkan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal," ungkapnya.
Selain itu, Puteri mendesak agar dibuatnya roadmap atau peta jalan pengembangan IHT. Permintaan ini sebelumnya sudah didorong kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan pada tahun 2022. Menurutnya, roadmap ini penting untuk memberikan kejelasan bagi industri, petani, dan pekerja di sektor tembakau terkait kemana arah pengembangan IHT ke depan.
Puteri mengaku banyak aspirasi seputar nasib IHT dari daerah pemilihannya, Jawa Barat VII, terutama dari pekerja di pabrik rokok yang berada di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan. Seperti diketahui, IHT merupakan salah satu industri yang menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga pedagang. Bahkan, di sektor SKT yang padat karya, secara nasional, 90 persen tenaga kerjanya adalah perempuan yang merupakan tulang punggung keluarga.
Maka, penerapan kebijakan yang serampangan seperti Rancangan Permenkes bisa berdampak pada keberlangsungan industri, pekerja, dan petani tembakau. Puteri mengatakan, perlu dicari titik temu yang menyeimbangkan antara alasan kesehatan untuk pengendalian konsumsi rokok dengan dampak negatif secara ekonomi.
"Saya berpesan agar kementerian/lembaga bisa saling koordinasi dalam merumuskan rencana ini dengan melibatkan aspirasi dari masyarakat, pekerja, petani, dan pelaku industri," pungkas dia..
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani