Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengaku menerima banyak keluhan dari industri terkait harga gas yang mahal.
Hal ini karena pemerintah belum juga memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU.
"Banyak keluhan yang saya dapati dari industri," kata Agus ditulis Senin (20/1/2025).
Agus menjelaskan, komponen gas dalam sebuah industri merupakan yang hal yang penting untuk produksi, termasuk bahan baku utama.
Oleh sebab itu, Agus berharap program HGBT untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU, dapat segera berlaku kembali.
"Saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrik harus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada," ujarnya.
Adapun tujuh kelompok industri yang mendapat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Program tersebut telah berakhir 31 Desember 2024, sehingga 7 industri saat ini dikenakan harga gas komersil.
Ekonom dari CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan HGBT sebelumnya telah membantu industri dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing, terutama di tengah tantangan pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Astra Kuasai 56 Persen Pasar Otomotif Nasional, Catatkan Penjualan 482.964 Unit pada 2024
"Apalagi kita tahu bahwa harga gas untuk industri di Indonesia dengan beberapa negara pembanding, misalnya Vietnam Thailand dan Malaysia relatif masih tinggi," ujar Yusuf.
Menurutnya, dengan berakhirnya harga gas murah maka mempengaruhi daya saing dari 7 industri tersebut, dan hal ini akan bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam upaya mendorong kembali ke industrialisasi yang ditetapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia menyebut, kebijakan gas murah memang memberikan dampak terhadap keuangan negara karena pemerintah tentu harus memberikan subsidi terhadap harga gas.
Namun, kata Yusuf, penurunan penerimaan negara dari memberikan subsidi dapat meningkatnya aktivitas perekonomian terutama dari sektor industri yang terkena dampak positif dari harga ga industri yang lebih murah.
"Jika kebijakan HGBT tidak diperpanjang, dampak langsungnya adalah kenaikan biaya produksi yang signifikan bagi 7 sektor industri yang kini harus membayar harga gas komersial. Hal ini berpotensi memicu kenaikan harga produk akhir, menurunkan daya saing industri domestik di pasar global, dan bahkan dapat mengancam keberlangsungan industri yang sangat bergantung pada gas bumi," paparnya.
Di sisi lain, Yusuf menyampaikan, jika kebijakan HGBT diperpanjang akan memberikan ruang bagi industri untuk tetap mempertahankan efisiensi produksi dan daya saingnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan
-
Padahal Labanya Melonjak 44 Persen, Tapi Saham Perusahaan Haji Isam JARR Melempem
-
Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang