Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengaku menerima banyak keluhan dari industri terkait harga gas yang mahal.
Hal ini karena pemerintah belum juga memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU.
"Banyak keluhan yang saya dapati dari industri," kata Agus ditulis Senin (20/1/2025).
Agus menjelaskan, komponen gas dalam sebuah industri merupakan yang hal yang penting untuk produksi, termasuk bahan baku utama.
Oleh sebab itu, Agus berharap program HGBT untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU, dapat segera berlaku kembali.
"Saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrik harus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada," ujarnya.
Adapun tujuh kelompok industri yang mendapat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Program tersebut telah berakhir 31 Desember 2024, sehingga 7 industri saat ini dikenakan harga gas komersil.
Ekonom dari CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan HGBT sebelumnya telah membantu industri dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing, terutama di tengah tantangan pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Astra Kuasai 56 Persen Pasar Otomotif Nasional, Catatkan Penjualan 482.964 Unit pada 2024
"Apalagi kita tahu bahwa harga gas untuk industri di Indonesia dengan beberapa negara pembanding, misalnya Vietnam Thailand dan Malaysia relatif masih tinggi," ujar Yusuf.
Menurutnya, dengan berakhirnya harga gas murah maka mempengaruhi daya saing dari 7 industri tersebut, dan hal ini akan bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam upaya mendorong kembali ke industrialisasi yang ditetapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia menyebut, kebijakan gas murah memang memberikan dampak terhadap keuangan negara karena pemerintah tentu harus memberikan subsidi terhadap harga gas.
Namun, kata Yusuf, penurunan penerimaan negara dari memberikan subsidi dapat meningkatnya aktivitas perekonomian terutama dari sektor industri yang terkena dampak positif dari harga ga industri yang lebih murah.
"Jika kebijakan HGBT tidak diperpanjang, dampak langsungnya adalah kenaikan biaya produksi yang signifikan bagi 7 sektor industri yang kini harus membayar harga gas komersial. Hal ini berpotensi memicu kenaikan harga produk akhir, menurunkan daya saing industri domestik di pasar global, dan bahkan dapat mengancam keberlangsungan industri yang sangat bergantung pada gas bumi," paparnya.
Di sisi lain, Yusuf menyampaikan, jika kebijakan HGBT diperpanjang akan memberikan ruang bagi industri untuk tetap mempertahankan efisiensi produksi dan daya saingnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Imbas Tabrakan KRL dengan KA Agro Bromo Anggrek, Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas