Suara.com - Dari 64 juta UKM di Indonesia, hanya 12% nya saja yang sudah mengadopsi teknologi digital secara efektif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Agustus silam. UKM memang terbukti telah menyumbang sebanyak 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menjadi pilar ekonomi yang cukup kuat. Hanya saja, penetrasi digital masih menjadi kendala bagi banyak UKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Kehadiran marketplace B2B memang membawa keterbukaan akses pasar bagi UKM. Lebih dari itu, untuk memberikan layanan dan dampak yang lebih baik kepada penggunanya, marketplace perlu memiliki fungsi ataupun fitur-fitur yang outstanding.
Seperti fitur untuk bisa mendapatkan penawaran dan negosiasi secara otomatis; fitur yang bisa membantu dalam proses administrasi pembayaran; ataupun fungsi untuk pengajuan pinjaman.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) lewat Pasar Digital (PaDi) UMKM yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, Telkom mengundang seluruh UKM di Indonesia untuk bergabung menjadi penjual di marketplace B2B PaDi UMKM. Sekaligus pula mengajak seluruh perusahaan swasta dan BUMN untuk berbelanja pengadaan barang dan jasa lewat fitur-fiturnya yang sangat memudahkan.
Fitur unggulan PaDi UMKM berupa Tender Kilat dan Termin. Tender Kilat merupakan fitur yang mempercepat proses pengadaan barang dan jasa karena memungkinkan perusahaan (atau pembeli) mendapatkan penawaran dari berbagai UKM (atau penjual) dalam waktu singkat.
Antara penjual dan pembeli dalam melakukan penawaran atau negosiasi sehingga pembeli bisa memperoleh harga yang kompetitif. Penjual juga diuntungkan karena memiliki kesempatan untuk mengajukan penawaran secara efisien tanpa proses administrasi yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya.
Fitur unggulan kedua yaitu Fitur Termin ditujukan untuk mempermudah masalah pembayaran. Fitur ini bisa digunakan pembeli setelah penjual mengaktifkannya. Termin pembayaran maksimal sebanyak 5 termin. Metode pembayarannya sendiri memiliki variasi batas waktu; 7 hari; 14 hari; dan 30 hari. Fitur ini membuat proses pembayaran menjadi lebih fleksibel baik dari budget yang dianggarkan pembeli.
Selain itu, PaDi UMKM juga menawarkan pembiayaan berupa pinjaman dana yang dapat diajukan oleh penjual. Syaratnya mudah, penjual adalah UKM yang telah terdaftar di marketplace PaDi UMKM. Penjual dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar cukup menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM.
Baca Juga: Peran Krusial Teknologi dalam Dongkrak Pertumbuhan UMKM
Tidak sedikit UKM yang telah memanfaatkan fitur-fitur unggulan PaDi ini. Satu dari ratusan ribu UKM yang telah bergabung menjadi penjual di PaDi dan merasa diuntungkan adalah PT Sinar Bersih Sukses Jaya. Sudah empat tahun mereka berjualan di marketplace PaDi dengan menyediakan peralatan kebersihan dan kebutuhan kantor.
“Saya bergabung menjadi seller di PaDi UMKM sejak tahun 2020, harapannya ingin meningkatkan penjualan dan menjangkau pelanggan yang lebih luas,” kata Monica selaku owner dikutip Rabu (22/1/2025).
Seperti yang Monica harapkan, PaDi UMKM berhasil membuat bisnisnya berkembang dan mendapat lebih banyak pelanggan B2B. Sekurang-kurangnya dalam sebulan bisnisnya berhasil mencatatkan transaksi sebesar 30 juta rupiah dalam sebulan bahkan pernah melejit sampai 1,2 miliar!
Semua itu tak terlepas dari kemudahan yang dihadirkan PaDi di marketplace dengan fitur-fitur unggulannya. Monica secara terang-terangan mengaku terbantu dengan adanya fitur tersebut. “Terlebih dengan adanya fitur Tender Kilat yang membuat kami bisa segera tahu kebutuhan di suatu perusahaan atau BUMN sehingga kami bisa langsung mengajukan penawaran,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja