Suara.com - Dari 64 juta UKM di Indonesia, hanya 12% nya saja yang sudah mengadopsi teknologi digital secara efektif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Agustus silam. UKM memang terbukti telah menyumbang sebanyak 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menjadi pilar ekonomi yang cukup kuat. Hanya saja, penetrasi digital masih menjadi kendala bagi banyak UKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Kehadiran marketplace B2B memang membawa keterbukaan akses pasar bagi UKM. Lebih dari itu, untuk memberikan layanan dan dampak yang lebih baik kepada penggunanya, marketplace perlu memiliki fungsi ataupun fitur-fitur yang outstanding.
Seperti fitur untuk bisa mendapatkan penawaran dan negosiasi secara otomatis; fitur yang bisa membantu dalam proses administrasi pembayaran; ataupun fungsi untuk pengajuan pinjaman.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) lewat Pasar Digital (PaDi) UMKM yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, Telkom mengundang seluruh UKM di Indonesia untuk bergabung menjadi penjual di marketplace B2B PaDi UMKM. Sekaligus pula mengajak seluruh perusahaan swasta dan BUMN untuk berbelanja pengadaan barang dan jasa lewat fitur-fiturnya yang sangat memudahkan.
Fitur unggulan PaDi UMKM berupa Tender Kilat dan Termin. Tender Kilat merupakan fitur yang mempercepat proses pengadaan barang dan jasa karena memungkinkan perusahaan (atau pembeli) mendapatkan penawaran dari berbagai UKM (atau penjual) dalam waktu singkat.
Antara penjual dan pembeli dalam melakukan penawaran atau negosiasi sehingga pembeli bisa memperoleh harga yang kompetitif. Penjual juga diuntungkan karena memiliki kesempatan untuk mengajukan penawaran secara efisien tanpa proses administrasi yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya.
Fitur unggulan kedua yaitu Fitur Termin ditujukan untuk mempermudah masalah pembayaran. Fitur ini bisa digunakan pembeli setelah penjual mengaktifkannya. Termin pembayaran maksimal sebanyak 5 termin. Metode pembayarannya sendiri memiliki variasi batas waktu; 7 hari; 14 hari; dan 30 hari. Fitur ini membuat proses pembayaran menjadi lebih fleksibel baik dari budget yang dianggarkan pembeli.
Selain itu, PaDi UMKM juga menawarkan pembiayaan berupa pinjaman dana yang dapat diajukan oleh penjual. Syaratnya mudah, penjual adalah UKM yang telah terdaftar di marketplace PaDi UMKM. Penjual dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar cukup menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM.
Baca Juga: Peran Krusial Teknologi dalam Dongkrak Pertumbuhan UMKM
Tidak sedikit UKM yang telah memanfaatkan fitur-fitur unggulan PaDi ini. Satu dari ratusan ribu UKM yang telah bergabung menjadi penjual di PaDi dan merasa diuntungkan adalah PT Sinar Bersih Sukses Jaya. Sudah empat tahun mereka berjualan di marketplace PaDi dengan menyediakan peralatan kebersihan dan kebutuhan kantor.
“Saya bergabung menjadi seller di PaDi UMKM sejak tahun 2020, harapannya ingin meningkatkan penjualan dan menjangkau pelanggan yang lebih luas,” kata Monica selaku owner dikutip Rabu (22/1/2025).
Seperti yang Monica harapkan, PaDi UMKM berhasil membuat bisnisnya berkembang dan mendapat lebih banyak pelanggan B2B. Sekurang-kurangnya dalam sebulan bisnisnya berhasil mencatatkan transaksi sebesar 30 juta rupiah dalam sebulan bahkan pernah melejit sampai 1,2 miliar!
Semua itu tak terlepas dari kemudahan yang dihadirkan PaDi di marketplace dengan fitur-fitur unggulannya. Monica secara terang-terangan mengaku terbantu dengan adanya fitur tersebut. “Terlebih dengan adanya fitur Tender Kilat yang membuat kami bisa segera tahu kebutuhan di suatu perusahaan atau BUMN sehingga kami bisa langsung mengajukan penawaran,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!
-
Profil Glenny Kairupan: Direktur Garuda Indonesia, Kader Gerindra, Purnawirawan TNI
-
Investor Baru Bawa Angin Segar, FUTR Bakal Bangun PLTS 130 MW
-
Nasib Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Ditentukan Jumat Ini
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok