Suara.com - PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK), emiten afiliasi Kalla Group mendirikan anak usaha baru PT Bhara Seva Konstruksi. Perusahan yang bergerak di bidang aktivitas penyewaan alat konstruk ini didirikan dengan modal Rp100 miliar.
Direktur Utama BUKK, Irsal Kamarudin menjelaskan, latar belakang pendirian anak usaha bertujuan perluasan bisnis yang sejalan dengan kegiatan usaha perseroan.
Dia menegaskan, transaksi pendirian ini juga bukan termasuk transaksi material sesuai POJK 17 Tahun 2020. Pasalnya, perseroan memiliki kepemilikan saham senilai 24.750 saham atau setara Rp24,7 miliar.
"Nilai tersebut hanyalah 0,54 persen dari nilai ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan tahun 2023. Maka transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sesuai POJK 17 Tahun 2020 sesuai nilai transaksi dengan nilai 20 persen atau lebih dari ekuitas perusahaan terbuka," ujar Irsal seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (21/1/2025).
Irsal menuturkan, anak usaha baru ini bisa berkontribusi ke pendapatan perseroan. Karena, diproyeksikan anak usaha baru bisa bekerja sama dengan badan usaha pemerintah maupun swasta lainnya.
"Pengawasan dan pengedalian yang dilakukan oleh perseroan dilakukan melalui RUPS, di mana persero merupakan pemegang saham mayoritas. Selain itu, perseroan juga menempatkan jajaran susunan pengurusan perseroan ke anak usaha," ucap dia.
Irsal menambahkan, sinergi antara perseroan dan anak usaha diharapkan dapat menopang kegiatan operasional perseroan yang sejalan dengan kegiatan dan aktivitas dan jasa konstruksi.
Adapun berikut jajaran direksi Anak Usaha BUKK PT Bhara Seva Konstruksi:
Komisaris: Irsal Kamarudin
Direktur Utama: Afifuddin Suhaeli
Direktur: Tegus Wicaksana Sari
Baca Juga: Profil PT Remala Abadi Tbk (DATA), Emiten yang Resmi Diakusisi Grup Djarum
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti