Suara.com - Untuk mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen untuk mengolah air limbah secara bertanggung jawab, sesuai dengan persyaratan peraturan yang berlaku mengenai pembuangan air limbah.
Selain itu, LPKR juga memastikan bahwa proses pengolahan air limbah yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Seluruh air limbah yang dihasilkan oleh berbagai properti perusahaan diolah melalui fasilitas pengolahan air limbah bersertifikasi, yang sebagian besar berlokasi di tempat.
Pemantauan kualitas air yang diolah dilakukan secara berkala untuk memastikan parameter pH (ukuran tingkat keasaman atau kebasaan) dan laju aliran sesuai standar, dengan pengukuran rutin yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi.
Kawasan kota mandiri yang dikembangkan oleh perusahaan juga dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah terpusat yang melayani berbagai aset dan area yang terhubung dengan jaringan pembuangan limbah umum.
Untuk mengelola pembuangan air, lumpur hasil pengolahan air bersih diarahkan ke tempat pengeringan lumpur. Proses pengendapan dan pengeringan di mana lumpur yang telah kering kemudian dikumpulkan di area terbuka instalasi pengolahan air.
"2 tahun lalu, unit-unit usaha perusahaan menghasilkan total 3,82 juta m3 air limbah. Sekitar 38% di antaranya berhasil didaur ulang atau digunakan kembali," kata Group CEO Lippo, John Riady ditulis Rabu (22/1/2025).
John juga menjelaskan bahwa divisi Pengolahan Air (Water Treatment Division WTD) perusahaan tidak hanya mengolah air limbah yang dihasilkan oleh unit-unit bisnis, tetapi juga mengelola air limbah dari penyewa residensial, komersial, dan industri.
Sekitar 49% dari seluruh air limbah yang diolah, dialihkan untuk digunakan kembali setelah pengolahan. Sebagian dari limbah air tersebut didaur ulang dan dijual sebagai air yang tidak dapat diminum, sementara sisanya langsung digunakan kembali oleh Town Management Division (TMD) untuk berbagai keperluan, termasuk irigasi dan penghijauan.
Baca Juga: LPKR Komitmen Tingkatkan Efisiensi Penggunaan Material Lingkungan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan