Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemilik pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang akan dikenai sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.
Total denda yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai Rp544 juta.
"Belum tahu persis, itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 km, ya per km Rp18 juta," ujar dia di Istana Negara Jakarta seperti dikutip Kamis (23/1/2025).
Selain denda administratif, kasus ini juga akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana.
Ia menyebutkan terdapat dua orang yang terindikasi pelaku dan kasus akan diserahkan dan menjadi bahan diskusi kepada aparat penegak hukum
"Dari kami (KKP) sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif. Kalau ada unsur pidana itu kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya heboh penemuan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang. Pagar yang sempat menjadi misteri dan diduga milik konglomerat properti Sugianto Kusuma alias Aguan akhirnya dibongkar paksa oleh pihak berwenang.
Pembongkaran dilakukan setelah dipastikan bahwa keberadaan pagar tersebut ilegal dan melanggar sejumlah peraturan.
Dugaan keterlibatan Aguan semakin menguat setelah terungkap bahwa perusahaan yang terafiliasi dengannya merupakan pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan di bawah pagar laut tersebut. Namun, Aguan sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.
Baca Juga: Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat