Suara.com - Pemerintah Indonesia mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto sebesar Rp1,09 triliun pada tahun 2024, yang menunjukkan kontribusi besar sektor aset digital terhadap pendapatan negara.
Penerimaan pajak ini terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, dan Rp620,4 miliar pada 2024. Dari total penerimaan pajak tersebut, Indodax sebagai salah satu platform perdagangan kripto telah mencatatkan kontribusi sekitar Rp490,06 miliar.
Dari total penerimaan pajak kripto nasional, Indodax berkontribusi senilai 44,96% dari total pajak kripto yang disetorkan ke negara. Angka ini menunjukkan peran Indodax dalam sektor perdagangan kripto dan kontribusinya terhadap pendapatan melalui pajak.
Pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh lonjakan transaksi aset kripto yang mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, transaksi kripto mencatatkan peningkatan sebesar 352,89%, sebuah pertumbuhan luar biasa yang mencerminkan semakin matangnya ekosistem kripto di Indonesia.
Progres pertumbuhan aset kripto juga dialami Indodax, pada November 2024, volume transaksi INDODAX tercatat sebesar Rp21,28 triliun. Peningkatan ini berlanjut pada Desember 2024, dengan volume transaksi yang naik menjadi Rp23,76 triliun.
Peningkatan volume transaksi ini menegaskan betapa pesatnya pertumbuhan sektor aset kripto di Indonesia.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengungkapkan dengan angka penerimaan pajak yang terus melonjak di sektor kripto, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia telah memasuki fase baru dalam adopsi kripto yang lebih masif.
“Penerimaan pajak yang tercatat lebih dari Rp1 triliun pada akhir 2024 bukan hanya sekadar angka, namun juga mencerminkan kedewasaan pasar yang semakin berkembang dan diterima oleh masyarakat sebagai alternatif investasi. Ini adalah bukti nyata bahwa aset digital telah mendapatkan tempat di hati para investor Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Presale Solaxy Tembus $13 Juta, Kripto Besar Berikutnya?
Namun, Oscar Darmawan juga menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih mendukung untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut.
"Jika kripto tidak dikenakan PPN, kami yakin transaksi di Indonesia akan jauh lebih besar. Hal ini akan membuat pendapatan negara dari pajak kripto dapat meningkat dua hingga tiga kali lipat dari sekarang. Secara alami, tanpa PPN, masyarakat Indonesia akan lebih leluasa bertransaksi, sehingga volume perdagangan kripto akan melonjak signifikan," jelasnya.
Oscar menambahkan bahwa sifat kripto mirip dengan instrumen keuangan pada umumnya yang diawasi oleh OJK.
"Produk keuangan biasanya bebas PPN, dan kami berharap kripto juga mendapatkan perlakuan serupa. Ini akan mendukung pertumbuhan industri dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar," katanya.
Ia menambahkan, “Namun, di balik lonjakan ini, kami juga harus menyadari bahwa volatilitas masih menjadi tantangan terbesar di pasar kripto. Meskipun kita mencatatkan angka transaksi yang luar biasa, kripto tetap merupakan instrumen yang sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan, geopolitik, dan sentimen pasar global. Ini adalah bagian dari dinamika alami dari pasar aset digital yang sangat likuid dan terbuka. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk selalu memahami risiko yang ada dan tidak terjebak dalam euforia harga semata,” ungkapnya.
Indodax sebagai salah satu pelopor industri kripto di Indonesia, juga berkomitmen untuk mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan terpercaya. Dengan mengedepankan inovasi, perusahaan ini terus memperluas layanan guna memenuhi kebutuhan pengguna di era digital.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini
-
Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil
-
COO Danantara Beberkan Alasan Turunnya Penambahan Modal ke Garuda Indonesia Jadi Rp 23,67 T
-
Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat
-
HUT ke-45, Brantas Abipraya Tampilkan Beragam Inovasi: Dari Tradisi ke Transformasi
-
Rupiah Kalah dari Semua Mata Uang Asia, Ada Apa dengan Ekonomi RI?